ORMAS ANTI MAKSIAT & MASYARAKAT MINTA BUPATI BOGOR TUTUP PABRIK MIRAS DI DESA SANJA -CITEUREUP ?

BOGOR – Dampak dari peristiwa penistaan Al Qur’an saat pesta miras yang viral juga kepedulian atas kondisi sosial masyarakat pada keamanan dan ketertiban umum dikabupaten Bogor.
Pada Selasa (18/8) selang sehari perayaan HUT RI Ke 81,adanya aksi dari
ratusan orang menggeruduk pabrik minuman beralkohol yang berlokasi di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Massa yang terdiri dari elemen ormas BPKB Banten ,FPI dan masyarakat itu menggelar unjuk rasa menuntut penutupan operasional pabrik.
Tampak dilokasi masyarakat bersama salah satu Ormas Islam berkumpul dan melakukan demonstrasi .
Aksi mereka karena merasa resah dengan keberadaan pabrik minuman keras (miras) yang terkenal memproduksi jenis intisari .

Dan selain orasi para demostran itu diselingi pula pemasangan spanduk atau segel digerbang masuk pabrik dipasangi spanduk bertuliskan ‘Pabrik Ini Disegel Masyarakat dan Ummat’.
massa demostrasi menyampaikan sejumlah tuntutan di depan PT. Inti Titra Sari Makmur yang menaungi Cap Orang Tua Group.
“Kami sampaikan tiga tuntutan bersama masyarakat dan UMMAT agar generasi kita terjaga dari bahaya miras ini.
Pertama tuntutan….
Mendesak penghentian produksi minuman beralkohol dan penutupan pabrik karena berdampak negatif terhadap moralitas anak bangsa serta kehidupan sosial masyarakat khususnya di wilayah Bogor.
Kedua, ….
Mengutuk keras kegiatan yang mempromosikan atau menjadi sponsor minuman beralkohol dalam kegiatan yang diselenggarakan di tempat umum.
Ketiga,kami….
menuntut pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan serta penindakan secara tegas terhadap produksi peredaran dan promosi minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat.
Keempat, …
Kami mendesak pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengambil keputusan dan menetapkan kebijakan berupa pencabutan izin operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, …
Kami mengutuk keras dugaan penggunaan Al-Quran dalam kegiatan atau promosi yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol sebagai hadiah sebagaimana yang beredar terkait penyelenggaraan festival musik The Sound Project.
Keenam, …
Kami menuntut bertanggung jawaban dari pihak-pihak terkait dengan kegiatan yang telah melecehkan Al-Quran, termasuk PT Inti Tirta Sari Makmur selaku produsen minuman beralkohol dan penyelenggara serta pihak dan minstra yang terlibat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semata-mata untuk penyelamatkan anak bangsa dari bahaya minuman beralkohol,”ucap Habib Iye Al Jufri selalu orator demostrasi.
Sementara itu pihak Pemkab Bogor baik Bupati Rudi Susmanzi dan Sekda Bogor telah dikonfirmasi via WhatsApp HP namun belum merespon dan menjawab konfirmasi media.
(AB)



