Dana Zakat Tahun 2026 Hanya Terealisasi Rp2,2 M Sisa Lebih Bernilai Puluhan Miliar Disalahgunakan ?

BOGOR – Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari masyarakat Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, total puluhan miliar per tahun yang dikelola dan disalurkan oleh Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor, diduga kuat hanya tersalur Rp 2,2 miliar. Sisa lebih sebesar Rp 65 miliar digunakan tak sesuai peruntukan.
Adalah sebuah sumber yang layak dipercaya di Baznas sebut saja Novanto (bukan nama sebenarnya) yang mengungkapkan hal tersebut kepada awak media ini di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, (25/9/26) kemaren.
“Dana Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, total bernilai puluhan miliar per tahun yang dikelola dan disalurkan oleh Badan Zakat Nasional Kab Bogor, tahun 2026, diduga kuat hanya tersalur Rp 2,2 miliar. Sisa lebih sebesar Rp 65 miliar digunakan tak sesuai peruntukan,” ujarnya.
“Baznas Kab Bogor diduga dalam menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat dan provinsi, tak maksimal diperkirakan bukan hanya tahun 2026 ini saja, tapi pada tahun-tahun sebelumnya juga demikian,” imbuh Novanto.
Menurutnya, Baznas Kab Bogor harus diaudit oleh lembaga audit independen atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, karena diduga tidak transpran. Kata dia, kasihan masyarakat yang berniat bersedekah semaksimal mungkin membantu kaum dhuafa melalui Baznas tak kesampaian.
Terang Novanto, Baznas Kabupaten Bogor, menerima ZIS dari masyarakat sebesar Rp 30 miliar, sedang dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 35 miliar, total sebesar Rp 65 miliar. Dana tersebut disalurkan untuk pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, advokasi dakwah, ekonomi, pemberdayaan bidang kesehatan dan pemberdayaan bidang pendidikan.
Sebagaimana diketahui, Baznas Kabupaten Bogor mempunyai tugas dan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dibantu oleh pelaksana harian.
Sejahumana kebenarannya, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana yang hendak dikonfirmasi, Sabtu (26/9/26) saat dihubungi melalui telepon selulernya belum merespon demikian juga saat dihubungi melalui pesa singkat WhatsApp juga belum respon.(Ahp)



