Sat Reskrim Polres Balangan Ringkus Pelaku KDRT Anak di Batumandi

BALANGAN – Seorang pria berinisial FR harus berurusan dengan pihak kepolisian usai nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya sendiri, MJ. Pelaku diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Balangan setelah sempat menghilang usai kejadian.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di kediaman mereka di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Peristiwa bermula saat ibu korban, JS, menyaksikan secara langsung suaminya melayangkan pukulan tangan kosong dan mengayunkan sebuah helm ke tubuh sang anak.
Akibat tindakan brutal sang ayah, korban mengalami luka benjol di kepala bagian kiri serta memar di bahu kanan. Tak hanya menderita luka fisik, MJ juga mengalami trauma berat hingga takut untuk pulang ke rumah.
Tak terima buah hatinya dianiaya, JS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan. Menindaklanjuti laporan korban, polisi segera membawa MJ untuk menjalani pemeriksaan visum dan melacak keberadaan pelaku yang kabur dari rumah.
Pelarian FR akhirnya terhenti. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, tim Resmob berhasil mengendus keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, FR dibekuk dan langsung digelandang ke Mapolres Balangan beserta barang bukti berupa satu buah helm merek GM Evolution warna abu-abu.
Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak Polres Balangan pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk KDRT dan merespons cepat laporan masyarakat demi menjamin keadilan bagi korban. (AKHMAD SIDIK)



