Musdes Desa Bantarjati Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD 2027–2035
Komitmen Wujudkan Demokrasi Desa yang Bersih dan Berintegritas

BOGOR – Pemerintah Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Desa Bantarjati, Kamis (2/7/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
Musyawarah tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses pengisian anggota BPD Desa Bantarjati untuk masa jabatan 2027–2035, menyusul akan berakhirnya masa jabatan Ketua dan Anggota BPD yang saat ini masih bertugas. Melalui pembentukan panitia ini, seluruh tahapan pemilihan diharapkan dapat berjalan secara demokratis, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Klapanunggal, Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Bantarjati Supena, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PPID Kecamatan Klapanunggal, Ketua beserta Anggota BPD Desa Bantarjati, Ketua MUI Desa Bantarjati, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, serta tokoh masyarakat.

Suasana Musyawarah Desa berlangsung penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan. Melalui musyawarah mufakat, seluruh peserta sepakat membentuk panitia yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD, mulai dari sosialisasi, penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, hingga penetapan hasil pemilihan.
Berdasarkan hasil Musdes yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Bantarjati, terbentuk Panitia Pengisian Anggota BPD yang terdiri dari tujuh orang, yaitu:
- Ketua: Juhanda bin H. Odi
- Wakil Ketua: Juanda bin Marjaih
- Sekretaris: Sanudin
- Bendahara: Nurwiati
- Anggota: Mamansyah, Kusnadi, dan Usman Suprihatin.

Pembentukan panitia ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan secara terbuka, adil, demokratis, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga Desa Bantarjati yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sebagai calon anggota BPD.
Dalam sambutannya, Sekcam Klapanunggal, Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa yang berlangsung tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan.
Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam pembentukan panitia merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Panitia yang telah dibentuk memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas seluruh tahapan pemilihan. Laksanakan tugas sesuai aturan, libatkan masyarakat melalui sosialisasi yang baik, sehingga proses pengisian anggota BPD benar-benar menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas dan dipercaya warga,” ujar Iwan Setiawan.
Sementara itu, Kepala Desa Bantarjati, Supena, menegaskan bahwa panitia yang telah dipercaya harus menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi prinsip netralitas.
Ia berharap seluruh proses pemilihan dapat berlangsung jujur dan adil sehingga menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menyerap aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Jabatan panitia adalah amanah. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jangan berpihak kepada siapa pun, dan utamakan kepentingan masyarakat Desa Bantarjati. Dengan proses yang bersih, kita akan melahirkan anggota BPD yang benar-benar berkualitas,” tegas Supena.
Usai pembentukan panitia, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bantarjati, Supena. Seluruh anggota panitia mengucapkan sumpah di hadapan para tamu undangan, jajaran Pemerintah Kecamatan Klapanunggal, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan peserta Musdes sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan surat penugasan Panitia Pengisian Anggota BPD, sebelum akhirnya seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya tahapan pengisian anggota BPD Desa Bantarjati periode 2027–2035.
Dengan terbentuknya panitia tersebut, Pemerintah Desa Bantarjati berharap seluruh rangkaian pemilihan anggota BPD dapat berjalan lancar, transparan, serta mampu melahirkan wakil-wakil masyarakat yang amanah, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat untuk mengawal pemerintahan desa serta memperjuangkan kepentingan masyarakat demi kemajuan Desa Bantarjati di masa depan.(Agung Dwi S)



