Musrenbangdes Bojong Nangka 2025: Penyusunan RKP Desa 2026 & DURKP 2027 Disepakati Bersama

BOGOR – Aula Kantor Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi pusat kegiatan penting pada Rabu (24/09/2025) dengan digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Agenda utama rapat kali ini mengusung tema “Pembahasan Penyusunan Rancangan dan Penetapan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 serta DURKP Desa Tahun 2027”.
Musrenbangdes dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Kepala Desa Bojong Nangka, H. Amir Arsyad, S.Pd.I, Sekretaris Desa Muhidin Obing, perwakilan Kecamatan Gunung Putri, BPD, LPM, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Limas, Satpol PP, para kepala dusun, RW, hingga RT. Kehadiran lengkap ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan desa yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Kades Bojong Nangka H. Amir Arsyad sempat memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan rancangan kegiatan dan penetapan program kerja desa. Namun, lantaran masih dalam kondisi kurang fit usai sakit selama empat hari terakhir, ia menyerahkan pimpinan jalannya rapat kepada Sekretaris Desa, Muhidin Obing.

“Pembangunan desa adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga perencanaan yang disusun hari ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bojong Nangka,” ujar Amir Arsyad singkat sebelum menyerahkan jalannya musyawarah.
Sekretaris Desa, Muhidin Obing, memimpin jalannya musyawarah hingga selesai. Seluruh peserta memberikan masukan, usulan, serta menyepakati rancangan kegiatan yang telah disusun sesuai kebutuhan masyarakat.

Pembahasan mencakup program prioritas untuk tahun anggaran 2026, termasuk pembangunan infrastruktur desa, penguatan layanan sosial, peningkatan kapasitas kelembagaan desa, serta program pemberdayaan masyarakat. Tak hanya itu, DURKP Desa Tahun Anggaran 2027 juga ditetapkan sebagai acuan perencanaan jangka menengah, agar pembangunan lebih terarah dan berkesinambungan.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya musyawarah mencapai kata sepakat. Rancangan dan penetapan RKP Desa 2026 serta DURKP Desa 2027 resmi disahkan melalui penandatanganan surat keputusan bersama. Prosesi penutupan ditandai dengan ketukan palu oleh Sekretaris Desa Muhidin Obing, disambut ucapan syukur para peserta rapat.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian berjalan lancar. Kesepakatan ini menjadi landasan kita melangkah bersama membangun Desa Bojong Nangka yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ungkap Muhidin Obing dalam penutupannya.
Musrenbangdes ini tidak hanya menjadi forum formalitas, melainkan ruang demokratis yang melibatkan semua unsur masyarakat desa. Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan pembangunan Desa Bojong Nangka ke depan semakin terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kehadiran penuh perwakilan desa hingga RT dan RW juga menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa semata, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh warga demi tercapainya kesejahteraan bersama.(Agung DS)



