Terbit Dua Plang Kegiatan Di Proyek Situ Salabenda UPTD PSDA Ciliwung-Cisadane, Beda Alamat CV Pelaksana?

BOGOR – Saat tim media yang tergabung dalam Forum Lintas Media melakukan investigasi keproyek UPTD PSDA Ciliwung – Cisadane disitu Salabenda kecamatan Kemang didapatkan informasi menarik soal SPMK kegiatan yang baru dimulai 4 hari yang lalu sekira tanggal 14 September 2025.
Sementara dari data yang didapatkan tim media sejatinya SPMK pada tanggal 25 Agustus 2025.
Sehingga diduga ada keterlambatan dimulai pekerjaan atas proyek tersebut hampir lebih satu bulan lalu.
Hal ini tentunya menjadi catatan dan temuan agar pihak PPK atas kegiatan tersebut sesuai topuksi kewenangan dan jabtanya dalam aturan Barang dan jasa dapat mematuhinya.
” Ini proyek negara dan proyek pemerintah daerah mengunakan keuangan negara baik APBN atau APBD artinya terikat aturan pengadaan barang dan jasa.

Harus sesuai aturan hukum pengadaan dan jasa atau Barjas, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Pasal 1 point 24 Peran serta masyarakat dalam pengawasan dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bahwa peran tugas pokok dan fungsi PPK / PPTK dan PA / KPA atas proyek ini yang tentu harus sesuai dari mulai mekanisme lelang / teder,pengumuman pemenang juga fakta integritas dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan dua pihak baik pengguna manfaat kegiatan juga pelaksa pekerjaan dalam hal ini pemenang tender.
Semisal ketepatan pelaksana sesuai waktu dimulai pekerjaan SPMK pada proyek Salabenda itu harusnya sebulan lalu pada bulan Agustus 2025 ,tanggal 25 dimulai pekerjaan proyek itu.
Tapi faktanya baru dikerjakan pada bulan September sekira tanggal 14.
Nah tentunya ini tidak bisa dianggap hal biasa atau sepele sebab telah ada dalam fakta integritas” tegas aktifis dan pengiat anti korupsi ,Galai Simanupak pada media (18/9).
Dilanjutkan dia bahwa kesesuaian atas kompetensi CV Pelaksana juga harus sesuai dengan bidang keahliannya terkait mutu dan kesesuaian hasil pekerjaan atas proyek normalisasi situ Salabenda ini.
(Red03).



