JUSTICIA

MABES POLRI DIMINTA UNGKAP DUGAAN PENIPUAN MODUS KONTRAK PGN FIKTIF, NILAI MILIARAN

TASIKMALAYA – Adanya informasi atas korban penipuan di Tasikmalaya bernilai Milyaran rupiah.

Patut dikembangkan dan DiSelidiki lanjut pihak mabes Polri .

Dari sumber minta identitasnya di rahasiahkan memberikan informasi bahwa dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan berkedok penanda tanganan kontrak kerja.

Kejadian ini bermula ketika korban menerima surat undangan resmi untuk hadir dalam acara penandatanganan dengan pihak yang mengaku perwakilan BGN ,di kantor mereka yang di sebut berlokasi di jakarta.

Namun setibanya di lokasi korban malah diminta ntuk menunggu di area parkir hotel depan sebuah apartemen di kawasan Kalibata.

Tidak lama kemudian korban di arahkan menuju lobi sebuah hotel di daerah tersebut dan di lokasi itu ,korban menerima dua Dokumen resmi yang terlihat meyakinkan,yaitu

1.Surat keputusan dari BGN

2.SPMK (Surat Perintah Melaksanakan Kerja )yang jencantumkan nilai projek sebesar Rp 3,5 milliar dengan jadwal pencairan dana pada 10 Agustus 2025.

Setelah Dokumen di terima pihak yang memberikanDokumen tersebut susah dan sulit untuk di hubungi.

Upaya komunikasi yang dilakukan korban tidak membuahkan hasil hingga kini surat kejelasan kontrak maupun kebenaran dokumen tersebut belum dapat di pastikan.

korban menyatakan bahwa laporan resmi akan segera di buat ke pihak Kepolisian,disertai bukti dokumen dan kronologi kejadian,guna mencegah adanya korban lain yang serupa,dugaan sementara,ini merupakan modus penipuan.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *