JUSTICIA

600 Ha Lahan Kritis di Puncak Beralih Fungsi, Program Kulin KK Diduga jadi Penyebab Banjir

BOGOR – Fenomena banjir dikawasan puncak tentu amat fatal terjadi. Bagaimana dibagian hulu saja yakni kecamatan Cisarua dan Megamendung banjir sudah meradang .

Tim investigasi gabungan media dan LSM Forum Taruna mulai menghimpun data dan fakta dilapangan.

“Kita tentu melakukan dasar observasi dan uji rendom pada sejumlah lahan yang ada dikawasan puncak terutama lahan yang berada di desa Tugu Utara kecamatan Cisarua yakni lahan Program Perhutanan Sosial melalui skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) di Kabupaten Bogor.

Dari ide awalnya Kulin KK bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor telah melakukan pendampingan terhadap Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam pengajuan Kulin KK, dengan total luas areal sekitar 800 hektare pada tahun 2021.

Salah satu contohnya adalah LMDH Puncak Lestari, yang telah mendapatkan izin pengelolaan seluas 610,64 hektare.

Lahan tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan objek wisata serta budidaya kopi Arabika sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Lalu dampak atas kenyataan fenomena banjir terasa di Puncak sejak ada program ini,dugaan terjadi atas adanya pembalakan atau penebangan ekosistem alami yang ada dilahan tersebut seperti penebangan pohon asli varietas lokal semisal Suren dan tanaman pohon lainya untuk digantikan komoditas tanaman Kopi” ujar Mad Kelor divisi Survey dan Litbang Forum Taruna pada media (6/8).

Dilanjutkan dia program ini menuai keprihatinannya terkait dugaan alih fungsi lahan dalam implementasi Kulin KK.

Didasarkan pada adanya alih fungsi yang tidak terkendali dapat berdampak negatif terhadap ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam yang ada telah terjadi seperti saat jni,maka dibagian hulu Puncak saja Banjir apalagi kawasan Hilir seperti Jakarta ,Bekasi,Depok dan sekitarnya.

Kita mendapatkam informasi pada acuan terkini dihasil survey yakni menunjukkan bahwa lebih dari 1.000 hektare lahan perkebunan teh di kawasan Puncak Bogor PTPN Gunung Mas telah mengalami alih fungsi utamanya dengan dasar kerjasama operasional ( KSO) pihak ketiga.

Hal ini berkontribusi pada peningkatan risiko bencana seperti banjir dan bencana lainnya disamping dari lahan program Kulin KK Kementerian Kehutanan seluas 600 ha didesa Tugu Utara yang dirubah dari kondisi alaminya menjadi komoditas kopi.

Kami meminta dan mengigatkan pemerintah pusat baik Presiden,DPR-RI lintas Kementrian , Gubernur Jabar dan Bupati Bogor mawas diri .

Dan segera menghentikan aktivitas alih fungsi lahan di kawasan Puncak dengan dalih apapun sebelum ada kiamat sugro atas dampak bencana lebih dasyat lagi” tandasnya.

Ia menegaskan pula bahwa kepentingan konservasi lingkungan harus diutamakan dibandingkan eksploitasi ekonomi semata.

Dimana pihak PTPN Gunung Mas dan Perhutani untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Jawa Barat.

Penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa program Kulin KK dilaksanakan sesuai dengan prinsip keberlanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Pengawasan ketat dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta organisasi lingkungan diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan dan pelestarian ekosistem dikawasan hulu Puncak sejak dini”papar dia.

(Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *