PENDIDIKAN

Gagal di Jalur Domisili, Sistem SPMB 2025/2026 di Kabupaten Bogor Menuai Kecaman

BOGOR – Proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tingkat SMP, SMA/SMK di Kabupaten Bogor untuk tahun ajaran 2025/2026 menuai kritik tajam dari masyarakat. Ribuan calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili dilaporkan tidak diterima, meskipun mereka tinggal sangat dekat dengan sekolah tujuan.

Salah satu kasus yang mencuat adalah Shazia Sultana, siswi lulusan SD Negeri Polisi 1 Kota Bogor. Ia mendaftar ke SMP Negeri 1 Ciomas melalui jalur domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari sekolah. Semua dokumen pendukung telah lengkap, termasuk bukti Surat-Surat. Namun hasil seleksi menunjukkan bahwa Shazia tidak diterima, meski memenuhi seluruh kriteria.

“Semua syarat sudah kami lengkapi, bahkan guru dari SD-nya sendiri yang membantu mendaftar. Tapi hasilnya Tidak Diterima. Ini sangat mengecewakan,” ujar orang tua Shazia saat ditemui di kediamannya di Ciomas.

Perubahan sistem seleksi tahun ini mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, di mana jalur zonasi digantikan dengan jalur domisili. Jalur ini menekankan penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah, dan data diverifikasi melalui Kartu Keluarga (KK).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara aturan dan implementasi. Warga mengeluhkan bahwa banyak siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara nama-nama lain yang diduga berasal dari luar zona diterima.

“Saya sudah 13 tahun tinggal di Ciomas, rumah saya hanya sekitar 700 meter dari sekolah negeri. Tapi anak saya ditolak karena katanya kuota penuh. Ini sistemnya yang salah, atau kami yang harus pindah rumah?” kata Syarif, salah satu orang tua yang kecewa berat.

Kondisi ini terjadi tidak hanya di Kecamatan Ciomas, tetapi juga di wilayah lain seperti Cibinong dan Cileungsi, di mana ratusan siswa mengalami hal serupa. Tidak sedikit dari mereka akhirnya harus beralih ke sekolah swasta, yang memerlukan biaya lebih tinggi dan ketersediaan tempat terbatas.

“Anak-anak kami adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai masa depan mereka dirusak oleh sistem yang tidak transparan dan tidak adil,” tegas Syarifatullah, warga Ciomas lainnya, yang anaknya juga gagal diterima melalui jalur domisili.

Masyarakat meminta Bupati Bogor Rudy Susmanto segera mengevaluasi sistem SPMB tahun ini, khususnya terhadap proses penerimaan di sekolah-sekolah negeri seperti SMP Negeri 1 Ciomas. Mereka juga mendesak agar pemerintah membuka kuota tambahan, atau membuat jalur afirmatif khusus untuk siswa yang benar-benar berdomisili dekat sekolah.

“Saya meminta Pak Bupati untuk turun tangan langsung. Ini bukan hanya masalah satu-dua anak. Ratusan siswa mengalami nasib yang sama. Mereka tinggal dekat sekolah, tapi tidak diakomodasi. Kami butuh solusi, bukan alasan,” kata Syarifatullah.

Kritik terhadap sistem SPMB ini telah ramai diperbincangkan di media sosial dan grup-grup orang tua murid. Banyak yang menilai sistem penerimaan perlu dibuka secara transparan, termasuk pengumuman kuota, skor penilaian, dan data radius domisili secara terbuka untuk menghindari dugaan kecurangan atau penyalahgunaan kuota.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya keluhan ini. Masyarakat berharap agar polemik ini tidak berlarut-larut dan ada perbaikan sistem untuk tahun mendatang.(Agung DS)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *