JUSTICIA

Dugaan Temuan BPK RI Jabar di Kabupaten Bogor, Patut Didalami Pihak Penyidik KPK & KEJAGUNG

BOGOR – Dari informasi yang dihimpun adanya sejumlah temuan diKabupaten Bogor oleh BPKRI Jabar perlu pendalaman lebih lanjut pihak berwenang.

Bahkan aktifis anti korupsi ,bung Galai SiManupak,SH agar tim kejaksaan Agung dan KPK berkerja keras dan terjun memperdalam temuan BPKRI tersebut.

” Kita apresiasi kinerja auditor BPKRI Jabar walau tentu ada kekecewaan mendalam di Kabupaten Bogor soal suap menyuap yang telah memberikan putusan hukum pada mantan Bupati Bogor era AY.

Dimana juga tentunya Marwah lembaga auditor negarapun tercoreng oleh ulah oknum yang diputuskan hukum terbukti menerima suap soal penilaian WTP kabupaten Bogor saat itu.

Pada tahun ini kami mencatat adanya sejumlah temuan di BPKRI yang dikatagorikan DTT ( Dengan Tujuan Tertentu).

Dari data yang kami dapatkan yakni :

1.Laporan auditor BPKRI Jabar terhadap Pemkab Bogor No.01A-I/LHP-BP/XVIII.BDG/03/2023.

2.Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Instansi Terkait Lainnya di Cibinong Pemkab Bogor No. 12/LHP/XVIII.BDG/01/2025

3.Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana
Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong Pemkab Bogor No.17A-I/LHP-BP/XVIII.BDG/03/2023.

Banparpol TA 2023 Kabupaten Bogor Pemkab Bogor 17A-I/LHP-BP/XVIII.BDG/03/2024.

Tentu hal inipun menarik diketahui masyarakat atas pengunaan dan alokasinya keuangan APBD tersebut secara detail dan transparan.

  1. Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Instansi Terkait Lainnya di Cibinong.

Dari item dan kegiatan yang telah diaudit oleh BPKRI Jabar tersebut tentu menjadi hal menarik untuk dikaji dan dianalisa sejauhmana ada dugaan potensi yang masuk ranah merugikan keuangan negara.

Jika ada dan memiliki potensi masuk matrik dugaan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan serta anggaran yang dialokasikan tidak sesuai dengan kenyataan tentu pihak penyidik dapat melakukan uji petik dan pendalaman atas temuan BPKRI tersebut” ujar Galai SiManupak,SH pada media ,Jumat (24/5).

(Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *