JUSTICIA

Gunakan Plat Nomor Palsu, Mobdin Bappenda Ditilang Polda Metro

JAKARTA – Gunakan Plat Nomor Palsu, Mobdin Bappenda Ditilang Polda Metro Sebuah Mitsubishi Xpander Cross milik Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terjaring razia lalu lintas di Jl. Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025).

Kendaraan dinas itu ditilang oleh Korlantas Polda Metro Jakarta, karena memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu pelat putih bernomor F 1557 YM, padahal seharusnya menggunakan pelat merah F 1554 I.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, kepada awak media membenarkan status kendaraan tersebut. Ajat menegaskan dinas pengguna akan diberi sanksi tegas karena mengganti pelat kendaraan dinas.

“Punya Bappenda. Hari ini rencannya akan ditarik,” ucapnya singkat.

“Kalo plat merah ya harusnya plat merah, tentu ada sanksinya, sanksi tidak berhenti pada teguran. Bukan ditegur lagi, akan ditarik kendaraannnya sementara,” ujarnya, Selasa (20/5).

“Acara dinas itu, harusnya plat merah dirubah. Kegiatan dinas, untuk digunakan oleh orang dinas, seharusnya plat merah,” imbuh Ajat.

Ia menegaskan mobil itu sedang digunakan untuk kepentingan dinas sehingga seharusnya tetap memakai pelat merah.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menuturkan petugas menilang karena mobil dinas tersebut terbukti memakai TNKB tidak sesuai ketentuan.

“Padahal seharusnya menggunakan TNKB merah sesuai statusnya sebagai kendaraan dinas,” pungkasnya.

Pemkab Bogor kini menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas perubahan pelat, dan memastikan penegakan disiplin bagi seluruh kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan.(Ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *