Sat Reskrim Polres Lampung Barat Bekuk Pelaku Premanisme

LAMPUNG BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mengamankan dua pria terduga pelaku aksi premanisme di Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Penindakan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025, pada Jumat dini hari, 8 Mei 2025 pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait tindakan penghadangan kendaraan roda empat dengan modus pura-pura mengalami kecelakaan lalu lintas. Aksi tersebut meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan.
Kedua Terduga Pelaku berinisial RR (24), warga Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong dan DP (26), warga Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong.Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Operasi Pekat ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aksi serupa,” tegas AKBP Rinaldo Aser.
Polres Lampung Barat terus mengintensifkan patroli dan razia dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 sebagai langkah nyata memberantas penyakit masyarakat, khususnya di wilayah rawan. (DELPAN)



