JUSTICIA

Polres Balangan Amankan Tujuh Tersangka Narkoba

BALANGAN – Polres Balangan mengungkap 5 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan tujuh tersangka.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengungkapkan, dari kasus-kasus tersebut, disita sabu dengan berat kotor 33 gram dan 65 butir ekstsi.

Diungkapkannya, dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya diputuskan untuk menjalani proses rehabilitasi setelah terbukti sebagai pengguna aktif narkotika.

“Dari pengembangan kasus yang kita laksanakan selama tahun 2025, rata-rata narkobanya dari luar Balangan,” katanya.

Ia menambahkan, angka kasus narkoba di Balangan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Polres Balangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga wilayah Balangan bebas dari ancaman narkotika. (AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *