Warung- Warung Obat Diminta Ditutup Semua dikawasan Ciawi – Puncak

BOGOR – Setelah ramai dan menjadi konsumsi publik . Salah satu pekerja yang diduga dari pemilik warung obat memberikan pernyataannya.
“Udah tutup bang warung nya oleh Polsek Ciawi sudah menindak lanjuti berita.
Jangan yang di Pandansari aja yang ditutup” tulisnya pada wartawan .
Selain itu pada bukti chat dan rekaman orang tersebut meminta agar pemberitaan terus dilakukan bukan hanya pada warung dia yang di Ciawi saja.
“Muat aja bang beritanya,
Klw saya ga jadi boss
.Ga apa- apa,
dimuat aja,Warung nya juga dah tutup ko.
Sudah dua minggu tidak operasional,
Ciawi tutup semua bang” kata sumber ST.
Sementara itu LSM KPKN ( Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara) ,Muhidin meminta kasus warung obat yang merugikan dan berdampak pada warga masyarakat dan kaum muda yang rusak fisik dan mentalnya ini diusut hingga tuntas bukan dibiarkan ” tegas dia.
Dilain hal dia menegaskan siapapun harus taat hukum dan tidak bisa melanggar hukum.
” Obat G ini berbahaya jika dikonsumsi bebas apalagi dijual bebas .Siapa dibalik bisnis obat ini harus diungkap aparatur hukum kami minta Kapolres Cibinong peka jika telah menutup maka harus diusut aktor atau para pelakunya.
Obat jenis G ini,bisa masuk
Narkotika Golongan 2,
sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya Pramadol dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan” paparnya.( Red03)