RAGAM

Wawancara Eklusif Media & Koordinator CBA Soal TUNPER DPRD Tak Wajar 2019-2024?

BOGOR – Setelah ramai dan viral di Bumi Tegar Beriman soal tunjangan perumahan ( TunPer) anggota DPRD Kabupaten Bogor yang dibongkar CBA ( Center For Budget Analisis) pihak media telah memberikan konfirmasi 2 kali pada mantan ketua DPRD saat itu RS namun pesan konfirmasi hanya dibaca dan ditandai ceklist 2,RS yang biasanya respon cepat atas informasi wartawan kini memilih diam seribu bahasa.

Sementara dari pihak CBA melalui kordinator,Jajang Nurjaman membeberkan secara detail skema dan kejanggalan yang terjadi.

Berikut petikan wawancaranya.

Wartawan :

1.Atas temuan dan dasar analisa CBA bahwa alokasi tunjangan Perumahan bagi para anggota dewan ,baik ketua ,wakil dan anggota yang dinilai tidak wajar .

Apakah perbup No.44 tahun 2003 berpotensi merupakan prodak konspirasi antara eksekutif dan legislatif periode 2019- 20024?

2.Dapatkan Prodak Bupati ini juga diuji materil dan dijadikan dasar kajian CBA dalam gugatan ke MA Juga laporan Ombudsman RI?

3.Diketahui dari informasi CBA bahwa periode dewan yang mendapat TUNPER dari 2019-2024,apakah itupun diduga melibatkan bupati Terpilih RS saat itu menjabat ketua DPRD.

Statemen Jajang Nurjaman,Pihak CBA:

1……
“Atas temuan dan dasar analisa CBA, kami menilai alokasi tunjangan perumahan bagi para anggota DPRD Kabupaten Bogor, baik ketua, wakil ketua, maupun anggota, merupakan alokasi yang tidak wajar dan sangat membebani APBD. Besaran ini patut dicurigai sebagai produk kompromi politik yang tidak sehat.

Maka dari itu, kami mempertanyakan apakah Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 merupakan hasil dari kompromi atau bahkan konspirasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya periode 2019–2024.”

2…..

“Produk hukum seperti Perbup bukan sesuatu yang final dan tak bisa disentuh.

Jika diduga melanggar prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan keadilan anggaran, Perbup tersebut bisa dijadikan dasar kajian hukum oleh publik, termasuk untuk uji materiil ke Mahkamah Agung, serta bisa dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi dalam proses penyusunannya.”

3……
“Dari informasi dan penelusuran CBA, terdapat indikasi bahwa Ketua DPRD periode 2019–2024 yang kini menjadi Bupati terpilih (RS), juga terlibat aktif dalam proses penetapan tunjangan tersebut.

Artinya, ada potensi konflik kepentingan yang harus diusut tuntas.

CBA menilai, ini bukan hanya masalah moralitas anggaran, tetapi juga bisa masuk dalam ranah penyalahgunaan kewenangan jabatan.”papar Jajang Nurjaman menutup perbincangan dengan media,Rabu (14/5).

(Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *