SPMB Kota Bogor Dibongkar LSM BMH, Ada TITIPAN Oknum Dewan Hingga Pejabat Daerah & Tim Sukses Di SMP Negeri Favorit ?

BOGOR – Dewan pimpinan pusat (DPP) BMH (Barisan Monitoring hukum) memberikan Rellese resmi pada media ungkap persoalan SMPB yang diduga telah lama menggurita dan menjadi praktek siswa titipan dari sejumlah pihak.
Bahkan Irianto ,SH menyebut nama para pelakunya dari mulai oknum dinas pendidikan,Tim sukses Walikota ,Walikota bahkan Oknum Anggota Dewan.
Dikonfirmasi media ,Rabu (23/7) kepala sekolah SMPN 1 membantahnya.
“Terimakasih bapak.
Kami secara pribadi tdk pernah menerima titipan dari siapapun.
SMPB dilaksanakan secara on line” tulis Septian.
Dilain hal Kepsek SMPN 1 Kota Bogor tersebut menyampaikan akan berkordinasi dengan Disdik dan Inspektorat kaitan Rellese BMH.
“Siap.
Saya akan koordinasi dulu dengan disdik dan inspektorat”ujarnya.
Sementara itu pihak DPP BMH ,melalui ketumnya Irianto,SH siap adu data dan fakta kaitan Rellese yang telah disiarkanya.
“Persoalan siswa baru ditiap tahun ajaran di Kota Bogor itu selalu saja menjadi permasalahan dan menjadi ladang praktek mencari keuntungan oknum-oknum tertentu bahkan nilainya hingga Rp 30 Juta / siswa yang dapat masuk lewat pintu belakang atau tidak melalui proses dan mekanisme aturan.
Contoh yang kami temukan ada siswa yang tidak terdaftar secara proses dan tahapan melalui jalur yang ditetapkan tapi pas MOS (Masa Orientasi Siswa ) siswa itu ada dan dapat mengikutinya .
Artinya itu titipan siapa hingga bisa begitu.
Kami telah mengumpulkan data dan fakta hingga Rellese disampaikan agar diungkap dan diproses hukum semua pihak yang terlibat” ujar Irianto,SH.
Adapun dia menguraikan fakta peristiwanya secara detail.
“Adanya oknum DPRD yang menitipkan masuk SMP Negeri, sebelum di akomodir dalam proses nya amat alot dengan gonjang ganjing nya Titipan DPRD tidak masuk.
Maka saat itu sangat gaduh, ramai di Publik salah satu anggota Dewan bernama ibu Aty Soamddikarya dengan Gigihnya akan mengajak Ema ema Demo, amat sangat terlihat di Media Sosial Facebook milik nya begitu gencar menyuarakan, tetapi sekarang semua anggota DPRD itu tiarap dan diam seribu bahasa.
Dibalik diam nya oknum Anggota DPRD, di buatlah PARIPURNA di hari Selasa tanggal 8 Juli 2025, di disitulah di giring dan ditekan, akhir nya terjadi Kesepatakan antara DPRD dengan Sekda dan Kepala Dinas sepakat menambah kuota untuk titipan para oknum DPRD terjadi.
Penambahan Kuota dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Heri Karnadi, berarti KADISDIK BERSAMA DPRD telah melanggar FAKTA INTEGRITAS.
Termasuk KEPUTUSAN WALIKOTA NO. 400.3.8.2/ 122-DISDIK/2025, di putuskan pada tanggal 8 April 2025, dengan terjadi nya titipan DPRD.
Dinas Pendidikan dan DPRD telah melanggar dan melupakan Keputusan Walikota.
Di dalam isi PUTUSAN mencantumkan Undang Undang No.28 th 1999 Tentang Negara yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotsme ( KKN ), akan tetapi KKN tatap dilakukan Antara Dinas Pendidikan dengan DPRD, Hal aneh terjadi karena diperan SEKDA, seharus SEKDA menyelamatkan Dinas Pendidikan dengan menolak Titipan DPR, mengantsipasi agar selamat dari jeratan Hukum, karena Fungsi SEKDA menduduki jabatan Karier tertnggi sebagai Penyelamat KORPRI, selain ketua BAPARJAKAT dan ketua TAPD, bahkan sebagai Advisor terhadap Walikota dan Wakilnya, apabila
ada KEBIJAKAN SESAT DARI WALIKOTA,karena SEKDA Merupakan Penyelamat KORPRI ( sebagai Pelaksana Kebijakan ) aneh nya SEKDA menjadi pendorong KKN pada Titipan Dewan.
ini yang terjadi pada era sekarang”papar Irianto,SH pada media (23/7).
(Red03)



