Soal Ultimatum KDM Bongkar Wisata Eiger Puncak, Jadi Pertaruhan Publik

BOGOR – Publik mulai menyoroti statemen tegas Gubernur Jabar soal hadirnya wisata Eiger di Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Setelah viral dan menjadi perhatian publik soal ketegasan dan keberanian KDM untuk melakukan penyegelan dan pembongkaran wisata milik Propinsi Jabar sendiri PT Jaswita akankan pembongkaran wisata Eiger milik swasta dikawasan Puncak juga dilakukan.
Atau memang ultimatum KDM hanya retorika politik dalam menaikan pencitraan publik saja.
Komentar aktifis puncak dan pemerhati sosial kemasyaratan dan lingkungan hidup ,Galai SiManupak SH,menyatakan bahwa nilai kearifan lokal dan kelangsungan hidup tak ternilai lagi dengan jumlah rupiah.
” Kawasan Puncak itu kawasan yang memang memilik kedudukan dan fungsi penting dalami lingkungan hidup dan ekosistem.
Payung hukum utama yang mengatur Kawasan Puncak Bogor adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor, yang menetapkan sebagian besar kawasan Puncak sebagai hutan lindung dan hutan konservasi, sesuai dengan Perpres Nomor 54 tahun 2008. Peraturan-peraturan ini mengatur pengelolaan dan pemanfaatan ruang di kawasan Puncak, termasuk pembatasan pembangunan dan alih fungsi lahan.
Jadi untuk komoditas bisnis baik itu wahana ataupun wisata tentunya kajian dan analisa harus mendalam dan berlapis sebab dalih apapun pasti pihak swasta mencari keuntungan dengan usahanya itu.
Jangan untung cuma setahun saja tapi ada dampak panjang atas perijinan dan usaha yang diberikan pada keseimbangan lingkungan hidup dan ekosistem Puncak” tegas Galai SiManupak,Jumat (13/6).
Ditambahkan dia,Khusus Puncak itu
Bukan lagi bicara untung dan rugi apalagi hanya pada ranah untuk PAD baik untuk kabupaten Bogor ataupun propinsi ini ranah benar dan salah serta kepentingan hidup dan kehidupan seterusnya bagi generasi kedepan” tegas Gustapol.
Pihaknya juga akan mengawasi atas informasi loby pihak perusahan wisata Eiger untuk tetap mendapatkan rekomendasi ijin amdal dari lingkup dinas diKabupaten Bogor.
Sementara itu Gubernur Jabar,KDM dikutip sumber media menyatakan berkali-kali bahwa wisata Eiger bakal dibongkar juga .
“Kementerian Lingkungan Hidup sudah berjanji setelah Lebaran akan dilakukan pembongkaran secara bersama-sama dan Pemprov Jabar sangat siap untuk mendampingi,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menyebutkan pembongkaran nanti akan mencakup banyak bangunan di kawasan Puncak, meskipun jumlah pastinya belum diketahui.
Ia juga menekankan bahwa Pemprov Jabar akan bertindak tegas terhadap semua pelanggaran tata ruang, seperti yang pernah diterapkan dalam kasus Hibisc Fantasy. “Semua dong, yang melanggar enggak usah lagi (membangun). Kita ini kan enggak ada lagi cerita A B C D enggak lah. Pak Presiden Prabowo itu sudah jelas ngomongnya yang melanggar aturan tindak, itu aja,” katanya.
( Red03)



