SEORANG WANITA DITIKAM 6 TUSUKAN LANTARAN HENDAK DIPERKOSA
IM, Pelaku percobaan pemerkosa dan penganiayaan, diamankan Polsek Lengkong. (Jumat/15/2022). | Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – ER, terpaksa alami sejumlah tusukan benda tajam ditubuhnya, lantaran mempertahankan kehormatannya saat hendak diperkosa oleh pelaku IM di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada rabu (13/4/2022), sekitar pukul 20 : 30 WIB.
Kapolsek Lengkong, AKP. Acep Sujana, terima kabar percobaan pemeroksaan dan penganiayaan, langsung mengejar pelaku yang telah melarikan dari. Dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil diringkus dirumah di Kecamatan Pabuaran.
Kapolsek Lengkong AKP. Acep Sujana memimpin langsung penangkapan tersebut bersama anggota unit Reskrim Polsek Lengkong.
Acep menerangkan kronologi kejadian, sebelumnya, pelaku IM pada hari Rabu tanggal 13 April 2022, sekira pukul 20.30 WIB, diduga telah melakukan penganiayaan dan mencoba memperkosa seorang perempuan bernama ER dirumahnya di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.
Menurut Acep Sujana, pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri dirumahnya, pelaku mengetuk pintu rumah korban namun setelah dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk menutup pintu, namun ditolak oleh korban.
“Sempat terjadi saling tarik menarik gagang pintu hingga korban berteriak minta tolong, “Kata Acep kepada awak media melaui Humas Polres Sukabumi.
“Pada saat korban minta tolong itulah pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 6 kali,” sambungnya.
Selanjut Acep mengatakan korban menderita luka tusuk senjata tajam di dada, dibawah payudara, pinggang dan lengan.
“Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah kebun dibelakang rumah,” ujar Acep.
Korban saat ini dalam perawatan pihak Puskesmas Kecamatan Lengkong untuk diobati lukanya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman membenarkan upaya penegakan hukum oleh Polsek Lengkong Polres Sukabumi. (Iqbal. S. Achmad)