PEMERINTAHAN

Satpol PP Balangan Bakal Tindak Tegas Permintaan Sumbangan Berkedok Tempat Ibadah

BALANGAN – Fenomena permintaan sumbangan yang mengatasnamakan tempat ibadah kembali marak di Kabupaten Balangan.

Aktivitas ini dinilai meresahkan warga, karena kerap dilakukan dengan cara langsung mendatangi rumah-rumah, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan roda empat.

Laporan dari masyarakat pun mengalir ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung melakukan penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami sudah menangani beberapa kasus. Mereka kami amankan ke kantor untuk diberikan pembinaan,” ungkap Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah.

Kasus terbaru terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi. Seorang oknum kedapatan meminta sumbangan dengan dalih pembangunan tempat ibadah di Martapura, Kabupaten Banjar. Namun setelah ditelusuri, izin dan keterangan yang dibawa tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Aspariah mengakui, meski telah diberikan teguran hingga pembinaan secara langsung, masih ada yang tetap nekat melakukan praktik seserupa

Ia menilai, selain tidak mengantongi surat izin resmi, beberapa di antaranya patut dicurigai sebagai modus penipuan.

“Kami sudah lakukan berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi, teguran tertulis, hingga penandatanganan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya preventif demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Balangan.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada siapa pun yang meminta sumbangan tanpa identitas atau surat resmi yang jelas.

Selain fokus pada penertiban peminta sumbangan, Satpol PP Balangan juga melakukan pengawasan terhadap pelanggaran perda lainnya.

Di antaranya penjualan minuman beralkohol ilegal hingga dugaan praktik prostitusi terselubung di salah satu warung di Kecamatan Paringin.

“Pelanggaran seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan menjadi ancaman bagi keamanan lingkungan,” ujarnya.

Aspariah pun mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, termasuk Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, dan Polisi Militer.

Ia berharap, kerja sama lintas instansi bisa memperkuat penegakan perda dan menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi masyarakat. (AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *