Samsuar pj peratin Pekon Teba Pering Diduga Korupsi Dana Desa

LAMPUNG BARAT – Penyaluran dana desa Pekon Teba Pering Jaya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024 sarat dengan aroma korupsi.
Kasus ini Bermula dari nyanyian sejumlah aparat apekon Teba Pering Kecamatan Sukau setelah Bendahara pekon setempat mencairkan dana desa beberapa bulan yang lalu, Samsuar beserta istrinya meminta Bendahara pekon untuk menyerahkan uang sebesar Rp 180 juta dengan alasan banyak kebijakan yang tidak tersirat yang harus segera dilunasi.
kepada aparat pekon Tapak Siring Samsuar sempat sesumbar dengan mengatakan saya ini jadi pj Peratin Bayar Rp10 juta dan tujuan saya jadi pj peratin ini mencari uang bukan mau kerja bakti alias gotong royong semata.
Salah satu aparat pekon yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan kasus ini sudah ditangannya oleh Irbansus namun sempat di backup oleh Sekcam sehingga kasus nya tidak jelas penanganannya.
waktu itu Sekcam sempat datang ke inspektorat menemui Puguh Sugandi selalu Irvan V meminta kasus dugaan penyalahgunaan dana Desa pekon Teba Pering dihentikan alias tidak untuk di lanjut kan.
Terpisah saat awak media mendatangi kediaman Samsuar di pekon Bandar Baru guna mengkonfirmasikan permasalahan tersebut kepada pj Peratin, Samsuar sempat meminta tolong kepada awak media agar kasus ini tidak dipublikasikan. “Saya sekarang lagi sakit dan saya tidak mau kasus ini menjadi Rame apa lagi masuk ke ranah kejaksaan yang jelas saya tidak memakan uang itu seperak pun justeru waktu saya sakit Bendahara datang menjenguk saya dan minta izin mencair kan dana desa,” jelasnya.
Kalau mau bongkar Bongkaran seharus nya Bendahara lah yang Bertanggung jawab dalam masalah ini bukan saya di karenakan saya masih dalam keadaan sakit tukas Samsuar. (Red)



