Rudiansyah Taruna 01: Gelorakan Potensi Desa & Pembelaan Hukum Hak Dasar Warga Negara

BOGOR – Langkah program nyata dalam menyentuh warga kabupaten Bogor langsung dari sisi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Bogor dilakukan Forum Taruna 01.
Dimana ketua divisi Survey dan Litbang ,Rudiansyah menyatakan kesiapannya dalam menjabarkan langkah program taktis dan strategis yang dicetuskan Ketua Umum Taruna 01,Muhsin.


” Sesuai arahan dan petunjuk atas skala program prioritas demi membumikan Taruna 01 dikabupaten Bogor.
Maka kami selalu ketua divisi Survey dan Litbang telah menjabarkan atas arahan dan instruksi Ketum dan Sekjen bahwa titik berat program dasar perjuangan ada dua sektor yakni pemberdayaan potensi desa diKabupaten Bogor dan pembelaan atas hak dasar warga negara.
Sebab dari dua sisi inilah kebangkitan Sosial Society akan kita gelorakan.
Bahwa negara hadir dan ada atas wujud kehendak rakyat .
Dan rakyat yang memberikan mandat atas kekuasaan tersebut dalam pesta demokrasi” tegas Rudi ansyah pada gabungan media,Selasa (9/12).
Dijelaskan dia,bahwa program kerja dan kegiatan segera langsung dilakukan dengan menyentuh pada lapisan bawah warga membutuhkan.
” Kita bukan basa- basi dan ingin tampil elegan tapi kita hadir dengan sebisa mungkin memberikan manfaat bukan hal yang malah merugikan bagi warga masyarakat desa.
Kita tahu apa itu kebutuhan dan kondisi warga masyarakat hari ini masih banyak yang berpuasa atau tidak makan bukan karena berniat menjalankannya.
Tapi terpaksa gak makan atau tidak teratur makan karena memang tidak ada yang dapat dimakan.
Hal ini kamipun tahu dan rasakan masih ada diwarga masyarakat kabupaten Bogor,bagaimana ini minimal tidak ada dan terjadi.
Maka itu kunci daripada divisi Survey dan litbang akan terus kami lakukan hingga setiap rantai informasi mulai Korte (Kordinator RT) dan Kordes (Kordinator Desa) kami bina dan latih menjadi garda depan perubahan atau agen of change” turut Rudi atau Mad Kelor mantan aktifis yang kini bergabung dalam Forum Taruna 01.
“Kami juga akan kawal terus atas nasib warga Laladon ,pak Candra dimana jelas ada hak dasar warga negara atau Civil Society yakni mendapat penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan.
Karena KTP bapak ini jelas masih didesa Laladon,kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor maka tentu perlu pihak terkait yakni dari mulai kepala desa atau kades dan camat melakukan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Dimana tentu dari data dan fakta ini jelas adanya kelalaian pada pemenuhan hak dasar warga masyarakat ,dimana 3 tahun nasib Candra yang tidak dapat bansos dari pemerintah pusat dan daerah ,mengapa dibiarkan .
Maka tentu kami akan terus berjuang agar Candra masuk dalam daftar warga menerima bantuan sosial sebab usianya sudah 60 tahun dan tidak memiliki pekerjaan yang layak ” papar Rudi .
Lanjut Rudi ,bahwa
dari rumusan inti ruh perjuangan Forum pergerakan ini adalah hadir dan hidup untuk berjuang bersama warga masyarakat demi kemajuan masa depan Gemilang.
” Prinsip kami adalah melakukan dukungan dan karya nyata bagaimana potensi desa diKabupaten Bogor dapat dikemas secara maksimal dalam Branded lokal berkualitas nasional.
Nah kedepan forum Taruna 01 akan berkerjasama dengan PT ( Perguruan Tinggi),dan indrustri serta pasar modern serta pihak swasta dalam membuat jaringan kerja atau network ekonomi dilevel desa dengan target satu tahun ini membentuk 100 kelompok unit ekonomi dari mulai petani,peternak kerajinan,pedagang sebagai pilar awal pemberdayaan warga desa.
Disamping melakukan upaya pembelaan warga dan pendampingan hukum atas kasus atau masalah yang terjadi dimasyarakat baik itu Hak azasi manusia,hak sosial ,hak pendidikan ,hak kesehatan ,ketenaga kerjaan dan ekonomi” tandasnya.
( Red03)



