Proyek POKIR DPRD Sapras Dispora Kab Bogor Rp 120 M, Diduga Sarat Konspirasi

BOGOR – Adanya polemik atas kejanggalan proyek Pokir dewan Kabupaten Bogor didispora tahun ini memancing reaksi demostrasi elemen mahasiswa.
Bahkan Forum Kajian MAKUMBA RI (LBH,LSM & Media) meminta agar KPK menelusuri atas dugaan indikasi sarat konspirasi ( permufakatan jahat) beraroma kepentingan baik pribadi maupun sekelompok orang sebagai proyek -proyek balas jasa politik dikabupaten Bogor.
” Dari model dan pola pengadaan barang dan jasa pemerintah atau Barjas baik itu pagu OPD ataupun Pokir ini seakan bertendensi pada poros pesanan kental jemari kekuasan baik dugaan eksekutif dan legislatif.
Hal ini tentu patut pula dicernati serius APH ( aparat penegak hukum) baik itu kejaksaan dan kepolisian tingkat daerah maupun pusat seperti kejagung dan KPK.
Contoh ramai soal 600 paket gagal bayar tahun 2025,ada apa dan mengapa bisa terjadi padahal ada tahapan perencanaan .
Seperti proyek taman proyek lawang yang dinilai sarat adanya tender yang seakan dipakskan berjalan dan terserap ditahun kemarin 2025 akhir namun masuk daftar proyek yang tunda pembayaran .
Bahkan pernah pula diulang tendernya berkali- kali tapi terus dilakukan kegiatan.
Nah hal seperti ini tentu amat berpotensi terjadi konflik of interest baik itu pelaksana selaku pemegang tender juga pengguna anggaran ( PA ) dana juga PPK
Artinya pihak APH bisa mendalami semua proyek yang terjadi gagal bayar karena proses Barjasnya yang seakan dipakskan tersebut dengan memanggil dan memeriksa PA dan PPK tiap OPD” tegas Mad Kelik Divisi Pengalangan massa dan publikasi,Forum MAKUMBA RI.
Seperti diketahui ,Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (5/1/2026).
Mereka menolak rencana pengadaan videotron, mikrofon, dan sistem suara senilai Rp100–120 miliar melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.
Dalam aksinya, mahasiswa mengkritisi rencana pengadaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor tersebut.
Mereka menilai program itu tidak memiliki urgensi dan tidak sejalan dengan kebutuhan strategis masyarakat.
“Rencana pengadaan Videotron, mikrophone dan soundsystem ini kami nilai tidak memiliki urgensi dan tidak sejalan dengan kebutuhan strategis sektor olahraga maupun kepentingan publik Kabupaten Bogor,” kata Ketua RMB, Mahdi.
Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka perencanaan dan penganggaran publik, Pokir DPRD seharusnya menjadi instrumen penyaluran aspirasi masyarakat yang diterjemahkan ke dalam program yang rasional dan berdampak langsung.
Namun, menurutnya, penempatan pengadaan videotron dan sistem suara sebagai program prioritas dinilai tidak mencerminkan prinsip penganggaran berbasis kebutuhan dan kebermanfaatan publik.
( Red03)



