JUSTICIA

Proyek Pengaspalan Jalan Losari Lor–Kalirahayu Cirebon Senilai Rp461 Juta Rapuh, Material Diduga Tak Sesuai Bestek

CIREBON –Pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Losari Lor–Kalirahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material aspal yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek. Kondisi hasil pengaspalan yang dinilai tampak rapuh memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan tersebut.

Berdasarkan data pekerjaan, proyek ini merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp461.000.000.

Adapun pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Wijaya Konstruksi, dengan volume pengaspalan sepanjang 437 meter dan lebar 3 meter. Waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 60 hari kalender.

Kualitas Material Jadi Pertanyaan

Dugaan penggunaan material aspal yang tidak sesuai spesifikasi perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, kualitas material dan proses pengerjaan merupakan faktor penting dalam menentukan kekuatan serta daya tahan jalan.

Apabila material yang digunakan tidak memenuhi ketentuan teknis dalam kontrak, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan dan umur layanan jalan.

Namun, dugaan ketidaksesuaian material tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, pengujian material, serta pencocokan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi pekerjaan.

Karena itu, kondisi pengaspalan yang tampak rapuh perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh pihak berwenang agar penyebabnya dapat diketahui secara objektif.

Dinas PU Diharapkan Melakukan Pemeriksaan

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cirebon diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Losari Lor–Kalirahayu.

Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, ketebalan lapisan aspal, proses pemadatan, serta hasil pengujian mutu pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan pekerjaan memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.

Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian material aspal tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PU Kabupaten Cirebon maupun CV Wijaya Konstruksi mengenai dugaan tersebut.

Berita ini disusun berdasarkan data pekerjaan dan informasi awal mengenai dugaan masalah kualitas pengaspalan. Konfirmasi kepada Dinas PU Kabupaten Cirebon dan pelaksana proyek diperlukan sebelum berita diterbitkan, terutama terkait kondisi lapangan, hasil pemeriksaan teknis, serta tanggapan pihak terkait.
(Agus Robet)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *