JUSTICIA

POLSEK KALAPANUNGGAL, AMANKAN RATUSAN BUTIR TRAMADOL DAN HEXYMER DISALAH SATU RUMAH WARGA

Ratusan obat keras terbatas peredaran, diamankan Polsek Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, disalah satu rumah warga. (sabtu/5/11/22). ] Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Polsek Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, menggerebek rumah yang menyimpan ratusan butir obat peredaran terbatas jenis Tramadol dan Hexymer pada Jumat (4/11/22).

Kapolsek Kalapanunggal, AKP Fery Poloso mengatakan, tadi malam (Jumat/4/11), polisi menemukan ratusan butir obat peredaran terbatas, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan obat keras terbatas diwilayahnya. Kemudian ia bersama anggotanya menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.

Setelah petugas aparat mendatangi rumah tersebut, hasilnya menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa ijin pada sebuah rumah.

“Kami mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik, masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar,”Ungkap AKP Fery Poloso kepada media.

Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *