Polres Balangan Tangani 84 Perkara Pidana Umum Sepanjang 2024

BALANGAN – Mendekati tahun 2025, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin memaparkan capaian penanganan tindak pidana umum dan narkotika yang ditangani Polres Balangan di sepanjang tahun 2024.
Tahun ini, diterima 84 laporan perkara tindak pidana umum dengan tingkat penyelesaian 78 persen.
Menurun dibandingkan tahun 2023 dan 2022 yang sama-sama mencatat 119 perkara.
Kasus-kasus yang menonjol pada tahun 2024 adalah penggelapan dana honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dua kasus pembunuhan, dan kasus peredaran uang palsu.
“Selain itu, beberapa kasus terkait perlindungan perempuan dan anak,” ujar AKBP Riza, Jumat (27/12/2024).
Meski menurun secara keseluruhan, tapi kasus narkotika meningkat. Dari 57 perkara (2022) dan 61 perkara (2023), naik menjadi 76 per Kara.
Bagi beberapa tersangka, diterapkan penyelesaian restorative justice (RJ), hasil kerja sama dengan BNN dan Kejaksaan Negeri. Kapolres berharap pendekatan rehabilitasi ini dapat menekan peredaran narkoba. (Akhmad Sidik)