JUSTICIA

PLB Selamatkan Anak di Bawah Umur dari Ancaman Kekerasan Seksual

LAMPUNG BARAT – PLB (Pemuda Lambar Bersatu) selamatkan anak dibawah umur dari ancaman kekerasan seksual, Kamis (30/01/2025)

Pemuda Lampung Barat Bersatu menerima laporan dari anak dibawah umur sebut saja namanya “Bunga”atas pengancaman kekerasan seksual terhadap dirinya.

Diketahui bunga diteror dan diancam untuk melakukan hubungan fantasi seksual oleh pelaku.

Teuku Wahyu selaku ketua PLB langsung bergerak cepat mengambil langkah tegas untuk membantu korban Bunga.

Teuku wahyu langsung menugaskan tim cyber PLB untuk melacak keberadaan pelaku,setelah diketahui keberadaan nya,tim PLB bersama tim Investigasi langsung menemui dan mengamankan pelaku ditempat salah satu wisata yang ada di kabupaten Lampung Barat.

Diketahui pelaku merupakan pelajar dan tinggal di Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.

Setelah ditemui pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pelaku yang masih pelajar dan dibawah umur tersebut mengatakan bahwa ia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran sakit hati terhadap Bunga karena cintanya ditolak.

“Ya jadi saya sakit hati karena cinta saya ditolak,awalnya memang salah saya ketika baru kenal di sosmed saya pakai poto palsu dan ketika pertama kali ketemuan korban kaget dan marah kepada saya,padahal hubungan saya sudah intens dan dekat selama ini ketika berkomunikasi di sosmed”terangnya.

“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini”tandasnya.

Atas kejadian ini PLB memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku dan korban karena keduanya masih dibawah umur.

Terpisah Bunga akhirnya memaafkan perbuatan pelaku dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Bunga juga mengucapkan terimakasih banyak kepada tim PLB atas perhatian dan bantuanya. (DELPAN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *