RAGAM

PERATIN BASUNGAN BANTAH DUGAAN KORUPSI DD TAHUN 2022 INSPEKTORAT LAMBAR DI MINTAK USUT TUNTAS

Lampung Barat-Peratin (Kepala Desa-Red)Pekon Basungan Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat,Wirianto, angkat bicara terkait ikhwal Pemberitaan pada media Tipikor investigasi Selasa (5/9/2023) yang di duga menyebut namanya melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.
Kepada media ini, melaui Via Sambungan Telpone Whatsap nya saat dimintai tangapan terkait pemberitaan tersebut, membantah kalau apa yang di beritakan media Tipikor tersebut sepihak Tidak Berimbang dan tidak benar.
” berita tersebut begitu sepihak dan tidak benar, telah bertolak belakang terkait Pengelolaan Keuangan Pekon Basungan Tahun anggaran 2022 yang lalu.
Dari beberapa poin yang diuraikan dalam keterangan pemberitaan tersebut, tentang pagu anggaran Tahun 2022 Rp.798.574.000 yang ada dalam APBDes Pekon Basungan Ada Beberapa Item Yang Anggaran Diduga Ada kejanggalan Seperti Terdapat Pada Belanja Seragam Linmas-Belanja HT-Honor Linmas-Honor Tagana-Ceramah Bulanan-Honor Lembaga Adat-Honor LPM-Honor PKK Sebesar Rp.20.000.000 yang diduga taksesuai.Anggaran Perlengkapan Pencegahan Covid-19-Belanja Obat-Obatan Covid-19 Sebesar Rp.24.322.200 diduga Terindikasi Korupsi.Belanja Handstizer -Belanja Wipol-Biaya Petugas Penyemprotan-Belanja ATK Posko Covid-19-Belanja Konsumsi Sebesar Rp.18.246.000 juga Terindikasi Korupsi.Anggaran Belanja Tarup Sebesar Rp.12.000.000.Pencairan Ditahap Dua(2)Ada Anggaran Honor Lembaga Adat Sebesar Rp.11.000.000,Anggaran Jalan Desa Sebesar Rp.66.720.000.,Anggaran Belanja Kambing Dan Bibit Rumput Indigofera Sebesar Rp.61.210.000 Juga Dipertanyakan.Dipencairan Tahap Tiga(3) Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih Ke Rumah Tangga(Pipanisasi) Sebesar Rp.13.500.000,Pembelian Kambing 22 Ekor Sebesar Rp.57.204.800,Dari Semua Mata Anggaran Tersebut Diduga Terjadi Indikasi Korupsi.Itu semua Baru Sebagian Rincian Anggaran Tahun 2022 Belum Pada Rincian Anggaran yang lain nya.
Lebih lanjut,Wirianto menyampaikan, kita juga Sudah mengalokasikan anggaran Tersebut Sudah Sesuai semua nya
dan semua unsur terkait di Pekon Basungan secara transparan, tanpa di tutup-tutupi.
Semuanya serba terbuka, dan tidak ada yang di tutup-tutupi, seperti apa yang Diberitakan Di Media Tipikor.
Sekali lagi saya mau menyampaikan bahwa, apa yang telah di Beritakan oleh Media Tipikor Selasa, (5/9/2023) tentang anggaran Dana Desa Pekon Basungan Tahun 2022 Sudah Terealisasi dan tidak Ada Penyimpangan Dan Berita Itu Sepihak Tanpa ada Komfirmasi Terlebih Dahulu Dan kenapa Tidak Melayangkan Surat Klarifikasi terlebih Dahulu Sebelum Dimuat Dipemberitaan.Apakah Saudara Tidak Paham Kode Etik Jurnalis,Kata Pratin Arianto Kepada Awak Media Tipikor.Kami Menduga Pratin Basunganlah Yang Tidak Memahami Tentang Tugas pokok Jurnalis Dan UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers.Diakhir Pemberitaan Sudah Di tulis Bahwa Hingga Berita ini Ditayangkan Peratin Basungan Belum Bisa Dikomfirmasi.Artinya Saat Berita Akan di lanjutkan kembali sudah tentu Pihak media Akan mencari Tahu Apa Tanggapan nya Terkait Pemberitaan tersebut.sehingga Berita yang akan di tayangkan Berikut nya tentu Akan memuat tentang Tanggapan nya perihal berita Tersebut.
Kepada Pihak Inspektorat Lampung Barat Agar Segera Melakukan Pemanggilan Guna untuk melakukan Pemeriksaan Terkait Realisasi Dana Desa Pekon Basungan Tahun 2022 Bagaimana Pertangung Jawaban nya.Inspektorat Selaku instansi Pemerintah yang membidangi pertanggung Jawaban penggunaan Ke uangan Daerah Harus Bertindak Secara Profesional Jangan Sampai Masuk Angin.DPRD Lampung Barat Khusus nya Komisi Satu(1) yang membidangi pemerintahan Harus Peka Terhadap Impormasi yang Beredar baik secara langsung maupun dari media sosial.Sebagai Wakil Rakyat Yang Dipilih oleh Rakyat harus melaksanakan amanat rakyat sesuai yang diamanat kan oleh undang-udang.Kami Berharap DPRD Lambar Komisi satu sebagai lembaga pengawas yang dipercaya oleh Rakyat Agar Memanggil Pihak inspektorat Untuk Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap Peratin Pekon Basungan Wirianto terkait Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang terindikasi Korupsi.Jika Pihak Komisi Satu Tidak Berani Memanggil Pihak Inspektorat Untuk Apa Lampung Barat Ada DPRD,Gaji Gede tapi Kerja nya Memble.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *