RAGAM

LSM Harimau DPC Brebes tempuh jalur Hukum dugaan Penipuan WOM Finance

BREBES – Berawal dari Anggunan BPKB Mobil Avanza Velos tahun 2017 milik Haji Khariri dan Nama Nasabah Solehah Desa Krakahan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes dengan Nilai 140 Juta rupiah diangsur selama 48 Bulan yang telah diberikan oleh WOM Finance yang beralamat di Desa Klampok Pesantunan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

Selama ini Pihak Solehah telah mengangsur 22 Bulan dan mengalami kemacetan Angsuran dari Bulan Juni, Juli dan Agustus sementara jatuh tempo setiap tanggal 11.Menurut keterangan dari Pemilik Unit Mobil Avanza Velos 2017 Haji Khariri akan memberikan Satu Bulan sebesar Rp. 4.560.000,-
tapi ternyata sudah diblokir Kontraknya.

Kemudian dari pihak WOM Finance melalui Junaedi dan Nur Hadi Debcolector WOM finance Brebes menawarkan Abstraksi atau pembauran setoran di perkecil dan penambahan bulan setoran.terang Haji Khariri.Rabu,20/08/2025.

Lebih lanjut menurut H.Khariri mengatakan setelah dirinya menyetujui abstraksi tersebut.H.Khariri di telepon untuk mendatangi Kantor WOM finance.Kemudian tanpa membaca isi dari Formulir yang ditandatangani ternyata Unit Mobil dan STNK di sita secara pihak oleh pihak WOM Finance Brebes.

Sementara itu karena merasa ada dugaan Penipuan dan Penggelapan dirinya memberikan Kuasa Hukum pendampingan kepada Edi Sucipto yang juga selaku Ketua DPC Brebes LSM Harimau.
Menurut keterangan Edi Sucipto” Kami akan melaporkan dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan Junaedi dan Nur Hadi dari pihak WOM Finance ke Polres Brebes” ucapnya.
“Kami juga nanti akan menggelar Aksi di depan Kantor WOM Finance Brebes terkait Penarikan Unit Mobil yang tidak melalui Pengadilan”lanjutinya.

“Klien kami diduga tertipu dengan akal muslihat dari pihak Debcolector ini,kami akan tempuh jalur hukum”sambungnya.

“Kami juga sudah klarifikasi dengan pihak WOM, Ari bagian remedial dan H.Khariri akan membayar 3 angsuran yang telat sama 1 angsuran untuk bulan depannya setelah nunggu dua hari jawaban dari Wom finance itu harus pelunasan.maka kami dari LSM HARIMAU akan ambil tindakan untuk buat pelaporan dan akan mengadakan demo di kantor wom
finance.karena yang bisa menarik mobil yang masih kredit itu ada keputusan pengadilan”pungkasnya.
(Tholib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *