Pemkab Balangan Salurkan Bantuan Operasional ke Parpol
BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan lakukan penyerahan secara simbolis bantuan partai politik tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balangan, Kamis (04/05/2023).
Dalam acara penyerahan bantuan tersebut yang dihadiri oleh berbagai pihak seperti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Ketua DPRD Balangan, Ketua KPU Balangan, Kasat Intel Polres Balangan, Pasi Ops Kodim 1001 Balangan – HSU dan perwakilan Partai Politik di Kabupaten Balangan.
Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol Kab. Balangan, H. Syaifuddin Tailah, S.Pd, MM, menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan penyerahan bantuan partai politik tahun anggaran 2023 secara simbolis untuk partai politik yang menduduki kursi di DPRD Balangan.
“Bantuan operasional yang diserahkan hari ini senilai Rp 683.950.000, bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah daerah melalui APBD dengan nilai satu suara sebesar Rp 10.000,-. Penyerahan bantuan hibah untuk partai politik melalui rekening partai politik masing-masing dan semua administrasi pencairannya ke masing-masing rekening partai politik. Hari ini kita menyerahkan ada 9 partai politik peserta pemilu Kabupaten yang menerima bantuan hibah,” kata Syaifuddin.
Lebih lanjut Syaifuddin mengatakan, 9 parpol tersebut di mana masing-masing mendapatkan bantuan rinciannya sebagai berikut Partai Golkar mendapatkan bantuan Rp 169.500.000 , Partai Persatuan Pembangunan Rp 148.910.000, PDIP Rp 94.570.000, Partai Nasdem Rp 64.620.000, Partai Gerindra Rp 44.830.000, Partai Amanat Nasional (pan) Rp 44.580.000, PKS Rp 53.230.000, Partai Demokrat Rp 31.930.000 dan Partai Bulan Bintang Rp 3.133.000.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Balangan, Gazali Alfatah, S.Sos., M.Ap, dalam sambutannya menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi dan sumber daya partai politik baik secara individu maupun kelompok untuk mendukung pembangunan masyarakat dan menjalankan administrasi partai politik, serta mengingatkan terkait penggunaan dana bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.
“kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan kompetensi dan sumber daya partai politik serta dapat membantu mendukung pembangunan masyarakat dan menjalankan administrasi partai, kemudian kami juga mengingatkan bahwa keuangan partai politik merupakan hal yang sensitif, sehingga dibutuhkan laporan pertanggungjawaban yang baik dan keterbukaan terhadap masyarakat dalam pengelolaan sumber keuangan yang diperoleh dari sumbangan anggota, stakeholder, maupun bantuan operasional dari pemerintah.”tutupnya (akhmad Sidik)