Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Jadi Tersangka
Palembang – Kepolisian Palembang menetapkan status tersangka terhadap UM, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin. Penetapan itu dilakukan saat UM diperiksa oleh penyidik.
UM diperiksa sejak Sabtu malam 25 Februari 2023. Status UM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak-anak dibawah umur di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin miliknya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen panti asuhan Fisabilillah Al-Amin milik UM di Jalan Mangkubumi Kelurahan lll Ilir Kecamatan Ilir Timur ll Kota Palembang.
Berdasarkan penelusuran media ini dan keterangan dari saksi mata disekitar panti asuhan fisabilillah al-amin milik UM, UM diketahui kerap melakukan penganiayaan terhadap anak-anak di panti asuhan miliknya itu.
Kini UM telah mendekam di sel tahanan di kantor polisi di palembang. Informasi didapat media ini di lapangan menyebutkan jika UM akan dijerat dengan menggunakan pasal 77 dan 80 tentang undang-undang perlindungan anak.
ADENI ANDRIADI