PEMERINTAHAN

PC PMII Catat 7 Poin Raport Merah Walikota Bogor, Tolah LKPJ Di Sidang DPRD & Tindak Lanjuti Dugaan Mega Korupsi Pejabat

BOGOR – Dukungan dan reaksi atas massa kritis elemen mahasiswa yang berani memberikan 7 Poin Rapor Merah bagi Walilota Bogor ,Bima Arya Sugiarto perlu ditindak lanjuti dengan langkah politik dan hukum yakni menolak LKPJ disidang parlemen DPRD,dinyatakan aktifis juga pemerhati Kota Bogor,Herman Galai Simanupak.

” Jelas dan tegas adanya reaksi atas elemen mahasiswa dengan catatan buruk atau merah pada program dan kinerja Walikota Bogor selama memimpin itu realistis dan terukur tentunya baik secara logis dan keilmuan jika tidak tentu Walikota Bogor dapat pula melakukan upaya hukum balik ” tegas Herman Galai Simanupak pada Tipikor,Minggu (31/12).

Dilanjutkan dia bahwa catatan PC PMII itu sudah tepat dan benar dengan memberikan catatan akhir tahun dan catatan uji petik selama dua Periode Bima Arya Sugiarto memimpin tinggal tindak lanjut dari 7 Poin merah atau gagal harus pula diprogres pada pendalaman secara investigasi apakah terdapat kerugian adanya dugaan keuangan negara berupa anggaran yang digunakan secara tidak tepat dan sesuai atas kebijakan yang dinilai merah tersebut.

“Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 71 ayat (2) bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Maka adanya fakta dan peristiwa di Kota Bogor yang telah diketahui publik dan ramai dimedia massa itu harus ditindak lanjuti pada pendalaman lembaga hukum dan langkah politik dari gabungan elemen aktifis dan lainnya .

Didalam aksi mahasiswa itu ada hal mendasar yakni adanya catatan merah terkait pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan oleh walikota Bima Arya Sugiarto selaku Walikota yang dijabatnya.

Artinya secara konsekuensi hukum ada dua sisi yang dipertaruhkan yakni selaku
Ketua Umum PC PMII Kota Bogor, Try Rahman Yusuf menyerahkan rapor merah dua periode Wali Kota Bogor ke Bima Arya. Maka tentunya resiko atas penilaian ini pula harus dapat diterjemahkan pada implikasi lainnya yaitu tindak lanjut dari proses janji politik dan janji kampanye yang merupakan kesepakatan hukum mengikat dengan konstituen atau warga Bogor yang telah memilihnya maka jika itu cukup kuat terbukti bisa saja dibuat mossi tidak percaya atau menolak LKPJ Walikota Bogor tersebut saat sidang Paripurna DPRD mendatang atau jika perlu dugaan atau indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan dan keuangan jika ada dapat pula diungkap dan dilaporkan pada lembaga hukum ” tegas Herman Galai Simanupak .

Seperti diketahui ,
Ketua Umum PC PMII Kota Bogor, Try Rahman Yusuf menyerahkan rapor merah dua periode Wali Kota Bogor ke Bima Arya.

Try Rahman Yusuf mengungkapkan ada 7 poin dalam rapor merah dua periode Wali Kota Bogor yang diberikan jajarannya ke Wali Kota Bogor Bima Arya.

Adapun, penyerahan rapor merah dua periode Wali Kota Bogor diserahkan usai puluhan mahasiswa PC PMII Kota Bogor menggelar unjukrasa di Balai Kota Bogor pada Jumat, 29 Desember 2023.
Isi dari catatan 7 catatan Raport merah itu yakni :

Pertama, kekecewaanya pihaknya terhadap Wali Kota Bogor karena tingginya angka putus sekolah, yang disebabkan kurangnya fasilitas atau gedung-gedung sekolah, termasuk carut-marut sistem zonasi PPDB.

Kedua, PC PMII kecewa terhadap Wali Kota Bogor yang kurang memperhatikan persoalan kesehatan, karena belum terpenuhi layanan kesehatan masyarakat secara optimal, seperti sumber daya manusia paramedis yang terkesan tidak ramah terhadap pasien.

Ketiga, PC PMI kecewa terhadap Wali Kota Bogor karena tidak becus selama dua periode masa jabatannya terkait mensejahterakan.

Dimana tercatat oleh Kepala Badan Pusat (BPS) Kota Bogor, adanya angka tingkat pengangguran terbuka Kota Bogor menduduki tingkat pertama tertinggi di Jawa Barat, dengan persentase mencapai 10,78 persen.

Kempat, PC PMII Kota Bogor sangat kecewa terhadap Wali Kota Bogor yang tidak mampu mengatasi permasalahan kemacetan di Kota Bogor.

Kelima, PC PMII Kota Bogor menilai Wali Kota Bogor gagal mengentaskan kasus kemiskinan di Kota Bogor. Di mana BPS mencatat bahwa Kota Bogor masuk di lima besar Kota termiskin se-Jawa Barat.

Keenam, PC PMII Kota Bogor amat marah dan kecewa terhadap Wali Kota Bogor karena gagal mewujudkan Visi Kota Bogor, meningkatnya angka pelecehan dan kekerasan seksual adalah bukti kecacatan kinerja Walikota

Ketujuh, PC PMIl Kota Bogor kecewa terhadap kinerja Direksi BUMD Kota Bogor.

“Maka dari itu kami PC PMII Kota Bogor bersama dengan pesan-pesan hati nurani masyarakat yang terus bersimpuh dalam kesedihan sudah menuangkan dalam tujuh tuntutan,” kata Try Rahman Yusuf.

Dijelaskan Try Rahman Yusuf, selama kepemimpinan dua periode Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor, pihaknya menganggap gagal dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

Kemudian, visi misi dan janji-janji politik Wali Kota Bogor juga dianggap banyak yang meleset dari target.

“Hasil temuan dan kajian PMII Cabang Kota Bogor melihat kinerja Wali Kota Bogor tidak memberikan dampak yang baik bagi masyarakat ataupun dalam kemajuan Kota Bogor,” ucap Try Rahman Yusuf.

Atas itu, PC PMIl Kota Bogor menuntut Wali Kota Bogor untuk segera membuat Perda mengenai Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual.

Kedua, PC PMII Kota Bogor mendesak Wali Kota Bogor untuk segera membuat panitia seleksi khusus direksi BUMD Kota Bogor.

Ketiga, PC PMII Kota Bogor meminta Wali Kota Bogor untuk segera menuntaskan revitalisasi pasar, RSUD, Masjid Agung, dan gedung parkir pusat kota sesuai janji politiknya.

Keempat, PC PMII Kota Bogor menuntut Wali Kota Bogor untuk menuntaskan kasus pengangguran

Kelima, PC PMII Kota Bogor menuntut Wali Kota Bogor untuk memperbaiki drainase jalan di wilayahnya.

Keenam, PC PMII Kota Bogor meminta Wali Kota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota untuk memberantas pengedaran narkoba dan kriminalitas di Kota Bogor.

Ketujuh, PC PMII Kota Bogor menuntut Wali Kota Bogor untuk memberantas mega korupsi di kalangan Pemerintah Kota Bogor.

“Dengan tuntutan tersebut, kami menegaskan kepada Wali Kota Bogor untuk dapat mengambil sikap dan mengeluarkan solusi terbaik bagi masyarakat,” imbuh dia.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap untuk berlipat ganda dan turun aksi dengan massa yang lebih besar,” tandas Tri Rahman Yusuf.(Red03/Agusbagja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *