RAGAM

Musrenbang Lampihong Bahas 126 Usulan Pembangunan Desa

BALANGAN – Sebanyak 126 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026.

Musrenbang tersebut dilaksanakan di Kecamatan Lampihong, Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan yang dimulai sejak tingkat desa.

Camat Lampihong, Mariani, mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan setelah rembuk rencana masyarakat desa (rembuk remas), Musrenbang desa, hingga pra-Musrenbang kecamatan.

“Pada Musrenbang kecamatan kali ini terdapat 135 usulan, dan sebanyak 126 usulan kami luluskan untuk dibahas lebih lanjut. Sebagian usulan juga telah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah SKPD,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan mendorong para kepala desa untuk menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi pada tahun 2026 agar difokuskan pada penguatan serta penambahan sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan pada tahun 2027.

Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari desanya yang dinilai mendesak, di antaranya pembangunan jembatan di RT 1, RT 2, dan RT 3 yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Harapannya, usulan ini dapat direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.(AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *