PEMERINTAHAN

Momi Soraya Anggota DPRD Kota Sukabumi, Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Momi Soraya saat melakukan kegiatan reses di Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi


Sukabumi – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Momi Soraya kembali melakukan reses atau serap aspirasi masyarakat.
Kali ini, kegiatan reses masa persidangan ke II tahun 2022 itu dilakukan di Gang Rukun RW 10, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Dalam reses ini, aspirasi yang di terimanya itu permasalahan yang klasik. Seperti hal nya pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja.
” Itu permasalahan yang klise. Maksud nya itu-itu saja dan belum ada solusi, sementara di masa pandemi ini pengangguran meningkat, lowongan kerja susah sekali, di iringi dengan sembako yang cukup mahal,” ujar Momi Soraya.
Di jelaskan Momi persoalan sulit nya lowongan pekerjaan itu merupakan satu diantara aspirasi yang dia serap dalam masa reses ke II tahun 2022. Menurut nya di masa pandemi covid-19, pengangguran semakin meningkat dan lowongan kerja pun semakin sulit di dapatkan.
“Itu saya rasa klise, seluruh Indonesia juga mengalami hal yang sama, bukan hanya Kota Sukabumi,” ungkap nya.
Adapun aspirasi terkait fasilitas kesehatan gratis kata Momi, sebetul nya sudah ada solusi nya yaitu bisa berobat ke Rumah Sakit Al-Mulk. Asalkan masyarakat memiliki tanda pengenal atau KTP Kota Sukabumi.
“Masyarakat Kota Sukabumi mengharapkan, bahwa berobat itu gratis.semua itu sudah ada solusi nya, untuk warga yang mempunyai KTP Kota Sukabumi bisa berobat ke Rumah Sakit Al Mulk. INSYA ALLAH di tangani dengan maksimal dan gratis,” ucap nya.
Lanjut Momi, untuk pendampingan hukum bagi masyarakat, diri nya menegaskan akan membantu dengan maksimal. Artinya moncoba memfasilitasi dulu apa yang terjadi dan permaslahan nya seperti apa, sehingga jika bisa diselesaikan di tingkat RT, RW cukup sampai di situ.
Kalau selama bisa di bantu, INSYA ALLAH kami bantu, jika bisa di selesaikan Secara hukum setidak nya yang paling rendah tataran hukum, RT, RW kalau gak bisa juga ke tingkat yang lebih lanjut (polisi) semaksimal yang bisa kita bantu,” pungkasnya.Array

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *