MELIPUT KORBAN HANYUT, WARTAWAN JURNAL SUKABUMI DIANIAYA PULUHAN OTK
Ilustrasi penganiayaan. (Senin (13/6/2022). Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – Seorang wartawan media online Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha, Menjadi korban penganiayaan belasan orang tidak dikenal (OTK), pada Senin petang ((13/6/2022), saat tengah meliput tiga warga yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/6/2022).
Ilham Nugraha selaku korban mengaku, dirinya tiba-tiba dianiaya oleh belasan OTK saat tengah meliput disekitar RSUD Palabuhanratu.
“Pada saat itu saya sedang meliput di RSUD Palabuhanratu kasus terjatuhnya tiga warga dari Jembatan Cimandiri, tiba-tiba didatangi belasan OTK lalu mendorong keluar dan langsung memukuli saya,” kata Ilham saat ditemui di Polres Sukabumi, Senin malam.
Disebutkan pula, penganiayaan yang dialami dirinya, berawal saat dirinya meliput tiga korban kecelakaan yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, sedang menunggu perkembangan kondisi korban yang tengah ditangani oleh RSUD Palabuhanratu. Saat sedang mengambil foto dan video, iya didatangi sejumlah OTK dan langsung mendorongnya untuk keluar dari RSUD Palabuhanratu, bahkan melarang melakukan peliputan apa pun meskipun Ilham sudah memberitahu bahwa dirinya merupakan wartawan dari media Jurnal Sukabumi.
Setelah Ilham terdorong keluar, aksi para OTK yang jumlahnya mencapai belasan orang tersebut malah lebih beringas. Saat di luar gerbang RSUD Palabuhanratu, Ilham dianiaya para OTK yang mengakibatkan wajah dan bagian tubuh lainnya mengalami luka lebam-lebam.
Sejumlah rekan media yang bertugas diwilayah Palabuhanratu, terima kabar seorang jurnalis jadi korban penganiayaan, langsung menolong Ilham dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.
Hingga saat ini Ilham didampingi sejumlah wartawan dan anggota Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, dan setelah itu membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Jurnal Sukabuimi, Eman Sulaeman secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang bertugas di Palabuhanratu.
Menurut Eman, setiap wartawannya yang bertugas selalu dilengkapi kartu identitas pers dan tentunya saat melakukan peliputan mematuhi kode etik sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kami meminta kepada Polres Sukabumi untuk menangkap seluruh pelaku dan menjerat dengan KUHP dan UU Pers untuk memberikan efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali menimpa para insan pers di kemudian hari, “Tandas Sule. (Iqbal. S. Achmad)