Camat Megamendung Prioritas Jalan Untuk Umum, Ketum AMBS: Retribusi Cigwa Perlu Diperhatikan

BOGOR – Luar biasa kinerja Camat Megamendung ,selain dikenal dekat dan menghargai tugas media ,Camat satu inipun amat analistis akar masalah.
” Coba pertanyaan salah gak alamatnya.
Apakah ada kewenangan Camat soal Jalan apalagi itu soal kendaraan ada ranah dinas lain tupoksinya ” Canda Camat pada media,Senin (2/9) via ponsel.
Dijelaskan dia bahwa pihaknya telah mengupayakan jalan alternatif puncak .
” Tentu sesuai Tupoksi dan kewenangan Camat ,saya telah mengusulkan dalam program kerja peningkatan jalan tersebut pada pihak pemerintahan kabupaten Bogor .
Tentu ada kajian atas dasar kebutuhan masyarakat yang amat mendasar untuk kepentingan umum ,dan ini kami perjuangkan agar dapat terwujud dan terlaksana” kata Ridwan .
Selain itu diharapkan dia agar warga dan semua pihak dapat saling menunjang dalam menciptakan iklim usaha yang saling menguntungkan terutama dalam mengunakan jalan.
Sementara itu Ketum AMBS (Aliansi Masyakat Bogor Selatan) yang dulu juga merupakan ketua presidium pemekaran Bogor Selatan Muhsin meminta agar PJ Bogor tidak gaya menata fisik dalam
program penataan kawasan Puncak tapi penataan setoran Retribusi dan pajak para pengusaha khusus di Puncak.
” Kami turut mendukung program penataan kawasan puncak namun bukan hanya masalah luar berupa fisik proyek pembangunan dan penataan wilayah puncak ada hal penting dan amat fundamental yakni
adalah penataan mental dan moral atau soft instrumen pembangunan” tegas Muhsin
” Coba kita buka dan buat kajian tentang kawasan puncak itu apa dan potensi besar apa yang harus dibangun dibalik penataan kawasan puncak itu.
Gunakan paramater analistis SWORT atau kajian ilmiah tentang puncak secara lebih dalam jangan hanya menata indah dan cantik para Puncak tapi tata dan bangunlah jiwa serta mentalnya pula” kata dia.
Dalam catatan BPKRI selalu ada catatan terutama hal potensi retribusi dan pajak yang kurang bayar terutama pada dinas Bapenda ,maka potensi PAD salah satu sektornya Retribusi dan pajak daerah.
“Kami perhatiaan sejak buka beberapa tempat wisata dipuncak apakah sudah ada ketaatan akan besaran retribusi yang sesuai dibayarkan pada Pemkab Bogor ,atau bayarnya hanya tahunan tiap objek pajak dan retribusi sebagai plat.
Kami nilai sistem tagihan retribusi wisata dipuncak belum tepat secara benar ,nyata dan real sesuai pendapatan harian pengunjung .
” Contoh soal Cigwa ,
Apakah masalah retribusi karcis masuk harus ada porporasi Bapenda ?.
Atau diserahkan pada manajemen tanpa pengawasan dari badan atau dinas terkait.
Misalkan saja ,Harga Tiket Masuk Dan Wahana yang ada disana,apakah terintegrasi dengan sistem komputer Bapenda atau bayar tetap manual .
Padahal disana ada pontensi retribusi dan pajak berupa
JENIS TIKET /HARGA TIKET.
Dimana diketahui informasi
Tiket Masuk
(Sudah termasuk renang, wisata goa,
santorini, great wall, taman jepang,
green house, curug, mini forest,
kebun organik & roof top bukit teh) Rp. 30.000 / 40.000 (weekend).
Kursi Sultan Rp. 20.000,
Berkuda Rp. 50.000,
Flying Fox Rp. 25.000,
Bebek Gowes/30 menit Rp. 20.000,
Racing Gokart 4 Lap Rp. 35.000,
Jungle Ride Mobil Motor Rp. 30.000,
Panahan/10 busur Rp. 15.000,
Istana Kelinci/seikat wortel & makanan ikan Rp. 15.000,
Outbound Anak/2x naik Rp. 15.000,
Green Gokart Rp. 25.000,
Bersepeda/30 menit Rp. 20.000,
Becak Mini/20 menit Rp. 15.000,
Foosball/bola tangan Rp. 10.000,
Trampolin Anak Rp. 10.000,
Billiard Rp. 30.000,
Tenis Meja Rp. 20.000
Ban Double Big Rp. 50.000,
Ban Double L Rp. 40.000,
Ban Single L Rp. 30.000,
Loker Rp. 10.000,
Mewarnai Rp. 10.000,
Dan yang unik adalah
PARKIR BIAYA PARKIR
Parkir Motor Rp. 5.000,
Parkir Mobil Rp. 10.000,
Parkir Elf/HiAce Rp. 20.000,
Parkir Bus Rp. 30.000 yang tentu ini apakah diserahkan pada pihak ketiga yang membayar pada Pemkab Bogor atau juga dikelola Cigwa sendiri ” papar Muhsin .
(Red03)



