JUSTICIA

KPK Jangan Ragu, Harus Tegak Lurus Tangkap Otak Koruptor di Kabupaten Bogor

BOGOR – Kali ini langkah berani KPK dipuji masyarakat dan aktivitas anti korupsi . Walau dinilai lambat menetapkan tersangka hampir 2 bulan lebih sejak tahapan penyelidikan dimulai.

Dari informasi media, Penyidik KPK memeriksa secara maraton para pejabat teras Pemkab Bogor terkait dugaan korupsi pemotongan upah pungut pegawai Bappenda dan pengadaan barang jasa di Dinas Pendidikan.

Tak hanya pejabat esselon 3 dan 2, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wabup Jaro Ade serta Sekda Ajat Rochmat Jatnika juga turut diperiksa untuk dimintai keterangan.

Bupati Rudy Susmanto yang ditemui wartawan di Hotel Horrison Sayaga Wisata Pakansari Cibinong mengaku percaya kepada aparat penegak hukum para penyidik KPK.

“Apa yang dilakukan KPK, tentunya kami mendukungnya, untuk bersama-sama memerangi korupsi agar Kabupaten Bogor sehat lahir batin, dan agar hukum selalu tegak”ujar Rudy Susmanto , Jumat (30/10/2026).

Terkait kabar pemotongan upah pungut terjadi sejak bupati Bogor sebelumnya, dia enggan berkomentar jauh.

Sikap serupa ditunjukkan saat ditanya apakah pemotongan upah pungut masih terjadi di era Rudy Susmanto serta untuk apa dilakukan pemotongan upah pungut.

“Kalau diminta keterangan dan data oleh penyidik KPK kita berikan yang sebenarnya.

Namun mohon maaf dan izin, terkait materi pemeriksaan kami serahkan juru bicara KPK untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan teman-teman media,” tukasnya.

Komentar aktifis anti Korupsi H Udin Kerok ( HUK) agar KPK maksimal dalam mengungkap korupsi dikabupaten Bogor.

“Ya logika hukumnya itu adalah BB ( Barang Bukti) yang ada dan telah disita KPK.

Walau publik kecewa karena seakan dikabupaten Bogor ini KPK bekerja lambat hingga lebih dari 2 bulan belum ada TSK.

Kalaupun kini mulai diperiksa dan dipanggil para pucuk pimpinan daerah ,semisal Bupati ,wakil Bupati dan Sekda itu sudah pas dan memenuhi koridor hukum dan BAP sesuai tahapan SOP jika memadai maka tentu unsur atas modus dan praktek alur telah mengatakan kepada mereka .

Nah jangan KPK takut atau ragu lagi maka tetapkan TSK walaupun langit dunia ini runtuh .

Jika memang aktor utama itu ada dan dia berperan atas penyalahgunaan kewenangan dan jabatan maka tentu palu hakim dan para penyidik KPK agar berani menyatakan putusan hukum.

Hingga para pelaku korupsi ini dapat diganjar kandang Besi atas perbuatannya sesuai aturan hukum UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi “ujar H.Udin Kerok ( HUK) pada media ,Jumat (30/11). (AB)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *