Ketua Umum DPP FMPLB Desak Polda Kepri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Dwi Putri dan Tutup MK Management

LAMPUNG BARAT — Ketua DPP Forum Masarakat Peduli Lampung barat secara tegas mendesak Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), warga Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, yang meninggal dunia secara tragis di Kota Batam dan diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penyekapan dan penganiayaan.
Selain itu DELPAN GEASIL SE juga menuntut penutupan permanen MK Management, agency penyalur tenaga kerja yang disebut-sebut sebagai pihak yang merekrut serta menampung korban sebelum dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
“Kami mendesak Polda Kepri bertindak tegas dan profesional. Usut seluruh jaringan pelaku tanpa pandang bulu, tangkap semua pihak yang terlibat, dan tutup MK Management yang diduga kuat menjadi bagian dari praktik perdagangan orang yang berujung pada kematian saudari Dwi Putri,” tegas DELPAN
Ia menyatakan, peristiwa ini bukan hanya duka bagi keluarga korban, namun juga mencoreng rasa keadilan masyarakat Lampung Barat.
“Ini adalah bentuk kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Tidak boleh ada pembiaran. KAMI dari DPP akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” lanjutnya.
DPP FMPLB Juga mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja serta memperkuat sosialisasi pencegahan TPPO, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran perekrutan tenaga kerja ilegal.
Hingga rilis ini diterbitkan, Polda Kepulauan Riau masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum pihak MK Management dalam kasus meninggalnya Dwi Putri Aprilian Dini. (TIM)



