KETUA BAI BOGOR: SIAP ADVOKASI WARGA CIOMAS TERKAIT RUSAKNYA JALAN

Bogor, – Akhirnya pada Kamis ( 7/7) kemarin perwakilan warga memberikan surat tembusan pada DPRD dan Direksi PERUMDA TIRTA KAHURIPAN kaitan komplain warga atas kerusakan jalan yang menghubungkan dua desa yakni Desa Ciomas dan Desa Pagelaran.
Dalam surat tersebut telah ditandatangani sekira 128 warga yang meminta agar ada respon dan tindak lanjut atas kerusakan pada ruas jalan yang notabene masih merupakan asset milik Perumda Tirta Kahuripan tersebut setelah take oper dari PAM JAYA DKI beberapa tahun silam.
Saat dimintai komentarnya ketua BAI ( Badan Advokasi Indonesia) ,Kabupaten Bogor yang akrab dipanggil bung Bahar Rencong,sebutan nama Syamsul Bahri ,putra kelahiran Sunda berdarah tanah rencong aceh.
Selaku bagian dari masyarakat
akan mengawal dan turut mendukung aspirasi warga tersebut hingga final.
” Kami BAI hadir dan milik semua lapisan masyarakat Indonesia dari ujung Aceh hingga pulau Rote dari ujung Papua hingga Jawa Barat maka dari itu kami BAI DPC Kabupaten Bogor siap berjuang hingga akhir dan final bahwa peran serta masyarakat ada dan hadir sebagai jiwa dari amanat Konstitusi Nasional .
Serta ditangan warga masyarakat bahwa kekuasaan itu berada dan menentukan pula kelangsungan pemerintahan juga direksi yang berpihak pada masyarakat umum bukan karena dipilih dan ditentukan oleh elit politik bisa menjabat saat ini” tegas bung Bahar Rencong.
Dikatakan dia, Adapun aspirasi ini telah sampai ke gedung mulia DPRD dan serah terimakan pada ketua mulia saudara KETUA DEWAN maka kami akan kawal hingga 3 x 24 jam sejauh mana amanat ini direspon secara baik dan serius karena ini hal mendasar terkait tugas ,hak dan kewajiban otonomi daerah sebagai amanat UU.NO.32 tahun 2004 Jo UU.23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.Sejauhmana kepekaan dan intuisi mereka akan fungsi dan tugas eksekutif dan lembaga legeslatif kami akan testis dari kasus ini dalam kajian dasar dan analisa Legal
opinion.Langkah kami tentu terukur dan terarah dengan study analisis nantinya pada lembaga dan badan yang lebih tinggi dalam hirarki penyelenggara negara dipusat,Jakarta” tegas bung Bahar Rencong.
Ditambahkan dia,analisa dan kajian BAI berawal dari pertanyaan timbul ketika oper alih pengelolaan pada BUMD milik Kabupaten Bogor dari PAM DKI JAYA apakah benar pelimpahan dan pengelolaan mutlak seluruh asset kepada Pemda Kabupaten Bogor atau ada kesepakatan yang secara substansial dan materil merujuk pada aturan yang benar atau ada kesepakatan dibawah meja antar direksi juga pemegang otoritas kepala daerah saat itu.
Logikanya bisa dijawab dengan sederhana saja,jika mutlak jalur pipa dan jalan itu milik Perumda Tirta Kahuripan tentu akan dirawat dan dijaga dengan baik nah ini sejak jaman Belanda ratusan tahun tidak diganti begitupun sejak oper alih dari PAM DKI JAYA kenapa lintasan jalan tidak dirawat dan dipelihara bisa jadi ini awal ada indikasi yang kuat diduga pihak manajemen ragu dan tidak profesional untuk mengelola asset dan potensi sumber mata air Ciburial plus pengamanan aset tersebut” ujar Bahar Rencong.
Dilanjutkan dia sisi pendapatan perusahaan dari mata air Ciburial sangat menguntungkan dengan debit air memadai juga sistem Gravitasi selain bahan baku pengelohan kimia tidak menyedot anggaran,nah alangkah aneh jika dana anggaran pemeliharaan dan perawatan tiap tahun tidak ada ,apa dilarikan kemana anggaran tersebut dan berapa jumalhanya,tentu ini ranah penyidik mengungkapnya jika memang ada mata anggaran muncul dalam RKAP tapi tidak direalisasikan sesuai faktanya,terang dia.
” Sumber mata air Ciburial dan jalan disana adalah bagian integral dalam program pengelolaan asset juga pengamanannya jika direksi adalah orang profesional sesuai standar kualifikasi pendidikan dan gelar akademiknya tentu akan jadi skala prioritas dalam bekerja
Nah disini mereka akan mempertaruhkan nama baiknya selaku direksi juga latar belakang profesinya selaras dengan tim pansel saat uji kompetensi jika becus bekerja maka tiap masalah akan dirampungkan tapi jika memang tidak bisa atau tidak mampu lebih baik mundur saja ,kembali ke barak masing-masing masing karena bukan tidak mustahil motif dan runutan ke tampuk Direksi diduga pada boncengan lokomotif politik semata.
Disini kami menduga ada ranah pembiaran asset serta kurangnya kualitas SDM handal dan juga keseriusan dalam pemeliharaan dan pengamanan asset pada lingkungan warga,ini seakan tidak menjadi skala prioritas dimana sumber mata air tersebut berada didesa Pagelaran dan ruas jalan dari titik nol Gapura Tirta Kahuripan hingga desa Ciomas terlihat rusak selama 3 tahun terakhir ini tanpa ada perbaikan apapun.Bahkan kini muncul kemana dan berapa besar dana CSR pada warga disana sejak asset mata air diambil alih Perumda Tirta Kahuripan tentu ini harus diungkap keatas permukaan juga diusut hingga tuntas” tegas Bahar Rencong.( Redaksi)