JUSTICIA

Kejari Cibinong Diminta Panggil Oknum Desa Inisial M ” Akui Ada Kekurangan “

Bogor – Adanya penggunaan dan pengakuan oknum Desa M, diwilayah Selatan Kabupatèn Bogor soal dana yang masuk kepemerintahan desa bisa menjadi bukti awal adanya potensi pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan jabatan.
” Itu info dari mana ,dana bantuan bagi masyarakat udah kita realisasikan. Dan mungkin kalo ada kekurangan kekurangan sedikit itu sedang kita laksanakan” kata M ,kades diwilayah Bogor Selatan.

Sementara itu sumber LSM GARUS ( Gerakan Rakyat Untuk Sejahtera) ,Mochar Panjaitan meminta adanya pengusutan dan pemanggilan secara hukum.
” Ini kasus terkait dana perintahan didesa bukan kasus biasa.
Adanya oknum aparat desa, khususnya Kepala Desa yang tersangkut Tindak Pidana Korupsi adalah karena minimnya kompetensi aparat desa, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah dan masyarakat serta adanya intervensi atasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tak sesuai perencanaan.

Apalagi saat ini banyak anggaran dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk desa. Sehingga dampaknya adalah memunculkan banyak tersangka baru para oknum kepala desa yang melakukan dugaan tindakan pidana korupsi.
Atas informasi diduga salah satu oknum kepala desa yang ada di Kecamatan Ciawi Bogor melakukan penyelewengan beberapa anggaran.Kegiatan yang diduga adanya penyelewengan dana didesa tersebut yakni

  • Anggaran dana Pelatihan Ketahanan Pangan untuk RT, RW, sebesar 240 Juta, yang baru direalisasikan sebesar 10 Jutaan.
  • Anggaran dana untuk pertanian sebesar 67 Juta.
  • Anggaran dana untuk budidaya ternak domba sebesar 147,5 Juta.
  • Anggaran dana untuk budidaya perikanan sebesar 25,8 Juta.
  • Anggaran dana pembelian alat paska panen sebesar 9 Juta
    sebagian besar anggaran tersebut belum direalisasikan.
    Begitu juga dengan anggaran dana lainnya seperti Dana Penanggulangan Covid, Dana Desa tahap 3, Dana BHPRD, pembelian aset dan lainnya yang tidak diketahui oleh masyarakat, melainkan hanya diketahui oleh internal orang-orang terdekat kepala desa saja” kata Mochar.
    Sekain itu,
    dugaan penyelewengan lainnya yang dilaporkan oleh narasumber, diduga dilakukan oleh M, oknum kades tersebut yaitu terkait anggaran dana perbaikan rumah korban bencana gempa yang total nilainya sebesar 230jt dikelola oleh Pokmas yang dijabat oleh Kaur disana. Warga korban bencana gempa menerima bantuan berupa material yang diberikan dari Pokmas, namun material tersebut diduga tidak sesuai antara barang yang dibelanjakan dengan anggaran yang dikeluarkan dalam pembelian, terjadi markup harga” urai sumber pada wartawan.( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *