Kejari Balangan Musnahkan BB Berkekuatan Hukum Tetap

BALANGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari, Kamis (11/7/2024).
Sejumlah barang bukti kali ini merupakan hasil kasus yang ditangani sejak Januari 2024. Terdapat 11 perkara yang selesai ditangani.
“Barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkoba jenis sabu dengan berat kotor 10,54 gram, obat daftar G 1.042 butir, enam telepon genggam, dan dua senjata tajam berupa kapak dan linggis,” ujar Kasi Barang Bukti Kejari Balangan, Adi Suparna.
Obat obatan dimusnahkan dengan cara di blender. Sedangkan telepon genggam dan senjata tajam dipotong menggunakan gerinda, barang bukti lainnya dibakar.
Kajari Balangan, Mangantar Siregar mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Balangan sebagai wujud tanggungjawab setelah menuntaskan kasus yang ditangani.
Ia menambahkan Kejari Balangan berencana akan menjadikan kegiatan pemusnahan barang bukti sekaligus melakukan sosialisasi kepada pelajar untuk menjauhi narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya.
“Tindakan pencegahan sangat perlu dilakukan, selain penindakan juga dilakukan sosialisasi untuk pencegahan,” ungkapnya. (ahmad Sidik)