Kejaksaan Cibinong Diminta Usut Mafia & Oknum Biong Tanah Di Tanjungsari- Cijeruk?
Bogor – Hal amat mencengangkan ketika eks lahan negara yakni PTPN XI menjadi modus Mafia tanah dan oknum biong mendapat uang milyaran rupiah bahkan dari operandi dan cara kerja mereka amat rapi melengakapi surat dan keterangan yang meyakinkan mangsanya hingga terperdaya dijanjikan SHM.
Pada modus ini oknum makelar dan biong lahan ini sektor pajak ataupun pendapatan negara menjadi tergadaikan bahkan menguap bagai angin.
Dari data dan informasi wartawan kini adanya fakta peristiwa didesa Tanjungsari kecamatan Cijeruk ada salah satu lahan yang seolah over garap dari petani pada seorang insiyur inisial RY dimana lahan tersebut dudapatkan dari oknum biong tanah atau makelar inisial F.
Dari data itu tersurat 5 pasal ketentuan atau perjanjian bahwa F siap bertanggungjawab atas lahan tersebut jika ada tuntutan atau gugatan hukum di atas materai.
Sejatinya pula pihak penerima garapan dijanjikan F untuk dapat mengurus kepemilikan lahan hingga menjadi syah surat kepemilikan bahkan uang yang diterima F hingga Milyaran rupiah dan telah dibelikan sebuah mobil mewah Fortuner putih.
Pemerhati lahan juga aktifis LSM ARMI ( analisis Riset Monitoring Indônèsia) meminta agar penyidik kepolisian dan Kejaksaan mengusut kasus ini.
” Ini bukan kasus biasa tapi sudah ada unsur sindikat atau Mafia tanah berusaha menguasai dan memiliki lahan padahal lahan tersebut merupakan areal HGU PT BSS dan bekas dari PTPN XI.
meminta perlunya peran aparat hukum, baik Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar untuk turun menuntaskan Mafia Tanah garapan karena menguasai lahan bukan haknya.
“Arahan Presiden Jokowi jelas meminta kepada Para Kapolda untuk bisa mengamankan investasi baik swasta dan BUMN, inikan jelas merugikan PTPN XI sehingga memudahkan aparat hukum untuk menangkap mafia Tanah garapan yang terlibat serta menuntaskan para ‘pembeking’ mereka,“ ujarnya dengan penuh harapan.
Diungkapkan Rahim, pemerintah melalui Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan akan memberantas mafia tanah yang selama ini merugikan negara.
“Untuk itu, kita berharap mafia tanah di desa Tanjungsari- eks PTPN XI agar mendapat atensi serius dari Menteri ATR Hari Tjahjanto agar mafia tanah di sana benar-benar musnah,” pungkasnya.
. (Red03)