RAGAM

Kawasan Puncak Bakal Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ekpresi Kondisi Keprihatinan

BOGOR – Kali ini ketua AMBS ( Aliansi Masyarakat Bogor Selatan) Muhsin S.I.P telah menyatakan kondisi Puncak pasca penyegelan beberapa objek wisata oleh Kemen LH dalam situasi dan keadaan yang memprihatinkan.

Dimana tentu dampak langkah KLH ini tidak saja membuat angka kunjungan pariwisata makin turun bahkan berimbas jauh pada pengangguran akibat PHK dan perputaran ekonomi warga akibat pengaruh kenyamanan terganggu.

” Ya kita melihat dan menimbang semua aspek yang ada dan terjadi dikawasan Puncak.

Kami telah mengirim surat pada Bupati Bogor dan menyampaikan pendapat serta akan beraudensi langsung.

Bahwa langkah dan kebijakan menteri KLH itu benar tapi tidak tepat langkah dan sasarannya.

Kami yang memiliki data kongkrit soal penyebab adanya longsor dan banjir dikawasan hulu Puncak adalah adanya lahan 600 hektar milik Perhutani yang telah dirubah fungsi lahannya menjadi tanaman Kopi melalui Program Kulin KK yakni skema pengelolaan hutan berupa kerja sama antara masyarakat sekitar hutan dengan Perhutani, baik di hutan produksi maupun hutan lindung saat menteri Siti Nurbaya.

Dimana hamparan 600 hektar program Kulin KK desa Tugu Utara itu telah diberikan SK bukan pada petani atau warga masyarakat tapi diberikan pada 72 orang pengusaha yang telah juga beralih kepemilikan.

Artinya salah satu aspek banjir itu karena tutupan lahan resapan terbangun sejak ditanami Kopi yang bukan karakter menyerap air karena akarnya tunjang bukan resapan di Puncak.

“Kedepan kami akan lakukan mobilisasi umum ke Kantor KLH juga longmarc gabungan karyawan se Puncak dan elemen AMBS dari puncak Ke Pendopo juga
Aksi bendera setengah tiang .

Berdasarkan UU No 24 Tahun 2009, bendera setengah tiang memiliki makna sebagai tanda berkabung. Bendera negara yang dikibarkan setengah tiang dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar, dan diturunkan tepat setengah tiang.

Pada waktu penaikan maupun penurunan bendera negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat seraya menghadapkan muka pada bendera sampai penaikan atau penurunan bendera selesai. Penaikan atau penurunan bendera dapat diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Saat bendera setengah tiang hendak diturunkan, naikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang. Kemudian, hentikan sebentar, lalu turunkan lagi ” ujar Muhsin pada media.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *