Jalan Alternatif Provinsi Baru Diperbaiki Kembali Rusak
Palembang-Jalan Provinsi di dua Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang belum lama diperbaiki hanya bertahan sekitar dua bulan, kini kondisi jalan sudah kembali rusak sehingga perbaikan terkesan dilakukan asal jadi atau tidak maksimal.
Berdasarkan pantauan Tipikor Investigasi.Com di lapangan, di wilayah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Jejawi serta Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali rusak, disinyalir proses perbaikan jalan tersebut dilakukan tidak maksimal.
Sejak diperbaiki dengan cara tambal sulam pada 2022 kondisi jalan di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Jejawi serta SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu kini sudah kembali dihiasi lubang.
Koordinator Gebrak Sriwijaya untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan Nababan saat dikonfirmasi terkait kondisi jalan tersebut berharap agar dana pemeliharaan jalan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2023 mendatang ditingkatkan dua kali lipat.
“Diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucurkan dana dua kali lipat untuk pemeliharaan jalan di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ujarnya.
Nababan menyatakan, telah mendapat laporan dari masyarakat menyangkut kondisi Jalan Provinsi di dua wilayah tersebut.
“Kami sayangkan kualitas perbaikan jalan alternatif provinsi itu hanya bertahan sekitar dua bulan,” kata Nababan.
Jika ada dana perawatan atau pemeliharaan jalan di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2023 lanjut Nababan, agar dapat dikucurkan kepada Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Dana pemeliharaan itu untuk meningkatkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang juga merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.
Sejumlah ruas Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang baru sekitar dua bulan selesai diperbaiki itu sudah mengalami kerusakan, dan membutuhkan perbaikan kembali agar kerusakan tidak semakin parah.
ADENI ANDRIADI