JUSTICIA

INSPEKTORAT LAMBAR DIMINTA PERIKSA PERATIN PADANG CAHYA

Lampung Barat-Belum genap menjabat satu Tahun pasca dilantik sejumlah Peratin Di Lampung Barat terpilih hasil Pilratin Serentak 2022 Sudah mulai memecat atau memberhentikan Perangkat Desa.
Kuat dugaan pemberhentian Perangkat Desa oleh Peratin terpilih itu Diduga karena Dendam Politik pada Pilratin Serentak 2022 lalu.
Menurut Pemerhati Lampung Barat Zubadi Kepada Awak media Tipikor pemecatan Perangkat Desa oleh Peratin Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit itu cacat hukum, karena pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa harus mendapat rekomendasi dari Camat setempat dan harus berdasarkan peraturan.mulai dari UU, Permendagri, Perda dan Perbup.Pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa harus mendapat Rekomendasi dari Camat, harus sesuai dengan UU, Permendagri, Perda dan Perbup. Kalau tidak pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa Cacat Hukum,”tegas Zubadi.
Karena cacat hukum, kata Badi,perangkat desa yang diangkat oleh Peratin itu tidak boleh menerima Gaji maupun penghasilan lainnya yang bersumber dari ADD dan Dana Desa (DD).Kalau ada yang menerima Gaji, Saya akan laporkan ke Inspektorat.nanti berurusan dengan Inspektorat dan Inspektorat nanti yang memerintahkan mereka (Perangkat Desa, Peratin) untuk mengembalikan Anggaran,”terangnya.
Badi juga mengungkapkan, Perangkat Desa itu bisa diberhentikan apabila mengundurkan diri, telah berusia 60 tahun, tidak bisa melaksanakan tugas selama 6 bulan berturut – turut dan terlibat persoalan Hukum.Jadi kalau ada Peratin yang memecat perangkat Desa tanpa dasar sangat saya sayangkan,karena bertentangan dengan UU,”ujarnya.
Lanjut nya Kepada Inspektorat Lampung Barat Khusus nya Irban yang membidangi Agar segera memanggil Peratin Padang Cahya terkait pemecatan Seluruh Aparat desa pekon Padang cahya yang di lakukan secara Sepihak.ini jelas melanggar aturan.jika Hasil Pemeriksaan ada unsur ke sengajaan karena dendam politik atau pun pelanggaran lain nya Inspektorat harus bersikap Profesional dalam mengambil tindakan tegas yaitu langkah awal dengan Melakukan Skorsing terhadap Peratin Padang Cahya ambil waktu Skorsing tertinggi.ini agar menjadi pembelajaran bagi Peratin lain nya agar tidak semena-mena dan se enak jidat nya melakukan pemecatan terhadap aparat desa.Jika terhitung 3X24 dari terbitnya pemberitaan ini tidak juga ada tindakan dari inspektorat maka saya akan layangkan surat secara resmi ke Bupati lampung barat Bahwa inspektorat Lampung Barat tidak bekerja Secara Profesional,”Tegas Badi.(S.ekandi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *