JUSTICIA

Dugaan Kasus Hukum ASN Setwan DPRD Kota Bogor ” DIPECAT” bukan Soal Hilang Mobdin Eks Ketua DPRD Diduga Soal “IJON PROYEK” Menyeruak?

BOGOR – Setelah ramai dan viral soal proyek pokok-pokok pikiran dewan ( POKIR) di Kota Bogor,kini mulai Terendus pola sejumlah proyek dari serambi Sekretariat Dewan yang diduga telah dipraktek ijonkan oleh oknum tertentu pada oknum pengusaha.

Bahkan pelaku oknum Setwan dewan tersebut kini telah bermasalah hukum hingga dilaporkan salah satu pengusaha yang merasa dirugikan dan diduga sempat mendekam dijeruji Polsek.

” Hal yang menarik saat ini di Kota Bogor bukan hanya proyek pikiran ( POKIR ) anggota DPRD yang dinilai publik telah terjadi dugaan bancakan dengan motif benturan kepentingan atau konflik of interest untuk mendapat keuntungan baik pribadi dan kelompok .

Tapi dari data dan analisa kami ada pula pola kerjasama dibawah meja yang hampir mirip dilakukan oleh oknum di sekretariat dewan ,bahkan dinilai praktek proyek inipun mulus bertahun- tahun tidak terungkap aparat penegak hukum ( APH) baik kejaksaan dan Kepolisian ” ujar Bahri,SH dari Forum Kajian TARUNA pada media ,Selasa (4/8).

Dijelaskan dia,pola dan praktek jual beli proyek ini diduga telah lama dilakukan oknum sekretariat dewan namun tidak terungkap pada publik.

“Ramai saat itu dipublik masyarakat Kota Bogor adanya salah satu ASN yang bukan pegawai biasa atau karyawan namun sudah memiliki jabatan Kabag di sekretariat dewan.

Terungkap pada publik oknum Kabag Setwan ini seolah terkait masalah mobil dinasnya.

Dimana oknum ASN berinisial OM salah satu Kepala Bagian pada Sekretariat DPRD Kota Bogor,berawal dari tersandung kasus indisipliner karena bolos kerja tanpa keterangan sejak 10 April 2026 .

Awalnya terungkap dari Kronologi oknum mangkir Kerja yakni OM tidak masuk kantor tanpa kabar sejak 10 April 2026.

Pihak keluarga pun bungkam yakni pihak istrinya yang juga ASN.

Saat itu muncul pada publik OM terkait kasus Mobil Dinas karena Selain mangkir, mobil dinas jenis Nissan X-Trail (eks kendaraan Ketua DPRD) berplat nomor F 1516 B yang dipegang oleh OM dikabarkan tidak berada di Bogor dan diduga berpindah tangan hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.

Pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor telah melayangkan surat teguran resmi atas pelanggaran disiplin.

Bahkan juga pelaporan BKPSDM dan pada Kasus ini telah dilaporkan secara administratif kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor untuk diproses lebih lanjut”kata Bahri,SH.

Dilain hal dia mengungkap adanya fakta baru dari hasil analisa dan kajian forum Taruna soal dugaan skandal yang ada dan terjadi pada oknum ASN Kabag Sekwan Kota Bogor ini .

“Sumber dan data yang telah dihimpun bahwa adanya pola kerjasama dibawah meja antara oknum Setwan dengan para oknum pengusaha terkait sejumlah proyek di sekretariat dewan yang telah diperjual belikan atau ijon dengan uang dimuka hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan dari sumber salah satu pengusaha itupun didapatkan informasi awalanya OM menjanjikan 3 hingga 5 paket pekerjaan proyek yang ada dan menjadi kewenangan dia saat masih aktif dikabag Setwan Kota Bogor dengan nilai kisaran proyek yang ditawarkan 300 Juta hingga 500 Juta bagi pengusaha yang berminat dan tertarik untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut.

Dan saat janji tidak ditepati bahkan telah diberikan proyek pada pihak oknum pengusaha lain akhirnya salah satu pengusaha yang kesal melaporkan oknum ASN Kabag Setwan itu hingga ditahan disalah satu Polsek diwilayah hukum Kota Bogor “papar dia.

(TIM/Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *