Dua Pejabat Kejaksaan Negeri Diganti

OKI – Dua pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Kasi Intel Belmento SH, dan Kasi Pidsus M Fajar Dian, SH, Selasa (28/2/2023), diganti.
Pergantian kedua pejabat itu dilakukan dalam acara serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Dicky Darmawan, SH, MH. Kedua pejabat tersebut turut hadir dalam acara tersebut.
“Pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih fungsi tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan dilakukan merupakan kebijaksanaan organisasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dicky Darmawan, SH, MH.
Jabatan Belmento digantikan oleh Alex Akbar, SH, MH, yang sebelumnya adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Fajar Dian, SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri OKI diisi Eko Nurlianto, SH, yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Ogan Ilir.
Belmento SH dipindah tugaskan menjadi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Sementara Fajar Dian SH dipindah tugaskan sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.
Menurut Dicky Darmawan SH MH, hal ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya penataan dan pembenahan serta perbaikan sekaligus penyempurnaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan,” kilahnya.
ADENI ANDRIADI.