DPT PILRATIN KAMPUNG JAWA DI SOAL
Pesisir Barat-Tidak Terasa Pemilihan Peratin(Kepala Desa-Red)Serentak 2022 di Kabupaten Pesisir Barat Akan segera di laksanakan.Tahapan demi Tahapan Sudah mulai di laksanakan.Dari mulai Proses Pendaptaran Calon Sampai Di tetapkannya Daptar Pemilih Tetap(DPT)Semua Sudah di laksanakan Oleh Panitia Penyelenggara.Namun Ada Satu Persoalan Terkait DPT yang Sudah Di tetapkan Oleh Panitia Pilratin yang Menjadi Persoalan Bagi Warga Pekon Kampung Jawa.Diduga Banyak warga Masyarakat Kampung Jawa yang Tudak mengetahui Kapan Di peleno kan nya DPS oleh Panitia tiba-tiba Sudah dikeluarkan DPT.masyarakat banyak yang bertanya-tanya kapan di peleno kan panitia penyelenggara tiba-tiba sudah muncul DPT.
Menyoroti Hal Tersebut Salah Satu Warga Kampung Jawa Saipudin Kepada Tipikor Menyampaikan Saya selaku warga masyarakat pekon kampung jawa Tidak mengetahui kapan Dikeluarkan nya DPS oleh Panitia penyelenggara pemilihan Peratin Pekon kampung jawa tiba-tiba sudah keluar DPT yang di tempel di Balai pekon kampung jawa.Menurut Pudin Secara Prosedural Pihak panitia penyelenggara Harus mengundang pihak-Pihak yang berkaitan dengan pemilihan Peratin.Seperti dari pihak Kecamatan pesisir tengah,Babinsa Pekon Kampung Jawa,Babinkantibmas dan Calon peratin yang akan maju mencalonkan diri.Setelah semua pihak tersebut di undang dan sudah di sepakati bersama-sama Panitia penyelenggara wajib mem peleno kan hasil kesepakatan dengan di tanda tangani oleh para calon bila semua sudah menyetujui untuk dijadikan sebagai DPS.ini tiba-tiba sudah muncul DPT kami masyarakat Pekon tidak tahu-menahu bagai mana proses DPS kok sudah Ada DPT.ini yang jadi Persoalan nya,”Kata Pudin.
Saat Tipikor Mengkomfirmasi Salah Satu Panitia Penyelenggara Edi,Mengatakan Kami Dari Pihak Panitia penyelenggara menetapkan DPS berdasarkan DP4 dari Dukcapil Kabupaten Pesisir Barat.DPS terdiri dari Laki-Laki dan Perempuan.Setelah DPS ditetapkan dan di umumkan di papan imformasi Balai pekon atau di tempat umum yang bisa dilihat oleh masyarakat melalui perangkat pekon.setelah selesai proses DPS maka di tingkatkan menjadi DPT.jadi acuan kami panitia menetapkan DPS atas DP4 yang di keluarkan oleh Dukcapil pesisir barat,”Kilah Edi.
Lanjut Edi persoalan DPT kampung jawa kami sudah menyampaikan ke Badan Pemerintahan Masyarakat Pekon Kabupaten dan sudah di tanggapi mungkin akan Dipasilitasi Oleh Pihak BPMP untuk mencarikan solusinya.
Menanggapi Persoalan DPT pekon Kampung Jawa Rudi Yanto Selaku Balon Peratin Pekon Kampung Jawa Sangat menyesalkan Atas tindakan Panitia Penyelenggara Pemilihan Peratin.Bicara DPS dan DPT memang harus Pakai prosedur bukan keputusan Sepihak.Panitia Penyelenggara untuk menetapkan DPS dan DPT harus mengundang Pihak-Pihak lain Seperti Dari kecamatan Pesisir Tengah,Babinsa,Babinkantibmas,tokoh masyarakat dan Para Calon.kalau belum ada calon yang mendaptar tidak perlu terburu-buru untuk menetapkan DPS dan DPT nya.inilah yang akan membuat kisruh nantinya pada waktu Pemilihan.Setelah Pebahasan DPS kelir dan sudah di sepakati Dan sudah di tanda tangani oleh para calon baru di peleno kan oleh pihak panitia.Dalam penyusunan DPS tentu ada syarat-syarat nya khusus bagi Pemilih yakni Harus Berdomisili Dikampung jawa sekurang-Kurang nya Enam bulan Sebelum DPS ditetapkan dibuktikan dengan KK dan KTP Pemilih.Karena tidak semua masyarakat yang Pindah Datang yang masuk pekon kampung jawa dapat menggunakan Hak pilihnya dipemilihan Peratin Pekon Kampung Jawa.Penetapan DPS harus di Sekretariat Panitia Pilratin atau di Balai pekon dan hasil nya harus di Peleno kan sebelum nantinya di tetapkan sebagai DPT.saya selaku Balon Peratin yang sudah mendaptar kepanitia tidak pernah di undang oleh pihak panitia penyelenggara untuk pembahasan DPS dan DPT tiba-tiba di masyarakat pekon sudah ada ketetapan DPT nya.ini jadi pertanyaan saya,ada apa???jadi menurut saya kata Rudi Ini wajar saja kalau di soal.penetapan Calon saja belum tapi DPS dan DPT nya sudah di tetapkan oleh panitia.saya yang mendaptar untuk ikut pemilihan tidak di libatkan dalam pembahasan kesepakatan DPS dan DPT ini kan Aneh,”Kata Rudi.
Lanjut nya masyarakat juga berhak berperan aktif untuk meneliti dan mengecek DPS,DPT pilratin untuk selanjutnya melaporkan kepada perangkat pekon atau pemangku masing-masing apabila ada data nama ganda,meninggal,pindah atau ada pemilih yang belum terdaptar dalam DPS atau DPT karena pemilih juga harus di atas 17 tahun,”Tegas Rudi.
Terkait Masalah DPT pekon Kampung jawa Samsul Basar selaku warga kampung jawa Angkat Bicara.Saya mengamati persoalan DPT jika tidak segera di carikan solusi nya jelas akan menjadi Polemik pada pilratin kampung jawa.Pasal nya dalam DPT ada dugaan pemilih yang sudah meninggal dan tidak berdomisili di kampung jawa bahkan ada dugaan sebagian DPT masih di bawah umur yang merupakan masih berstatus pelajar nama nya sudah masuk di DPT.ini yang akan membuat kisruh nantinya.ada yang sudah tidak berdomisili lagi di pekon kampung jawa tapi KTP dan KK nya masih kampung jawa dimasukan di DPT.bahkan sudah berahun-tahun tidak lg berdomisili di kampung jawa tapi KK dan KTP nya masih kampung jawa bahkan sudah punya rumah di luar kampung jawa masi juga dapat bantuan BLT dan sebagai nya dari kampung jawa ini kan lucu sementara masyarakat kampung jawa sendiri ada yang layak untuk dapat bantuan justru tidak mendapatkan.jadi siapa yang salah.seharus nya jika dia sudah tidak berdomisili lagi di kampung jawa KTP dan KK nya harus di cabut dan di daptarkan di tempat dia berdomisili ini baru benar,”Kata Sambas.Lanjut Sambas,Panitia penyelenggara harus segera berkoirdinasi dengan pihak yang terkait untuk segera melakukan Revisi DPT kembali agar tidak menjadi persoalan di belakang hari nya nanti.semua komponen masyarakat kampung juga menginginkan pemilihan peratin kampung jawa aman kondusif dan damai tanpa ada persoalan tapi jangan pernah di ciptakan.(S.ekandi)