DILEMA KEPALA DESA, DIMINTA DATA & DILAPORKAN

CIANJUR – Menjadi kepala desa memang tidak mudah,dibutuhkan keberanian dan niat yang tulus untuk membangun wilayah nya.
Dan bagi sebagian orang,menjadi kepala desa bukan tujuan utama,karena tujuan utama nya memang ingin serius membangun wilayah nya,tapi di sisi lain ada pula yang mungkin ingin memanfaatkan jabatan kepala desa untuk meraup keuntungan.
Berbagai argumen terus jadi perbincangkan ,karena Dana yang mengalir ke desa lumayan besar.
Namun di sisi lain kepala desa diharuskan memeras akal sehatnya agar dana bantuan bisa bermanfaat bagi warga masyarakat desa nya.
Banyaknya pro dan kontra terhadap kepemimpinan kepala desa biasa nya karena beberapa alasan.
1.Kurang puas atas kepemimpinan kepala desa.
2.kurang transparan dalam pemgalokasian anggaran.
3.Musuh politik yang masih menyimpan hasrat ingin menjadi pemimpin.
4.Musuh pribadi yang selalu membuat keputusan kepala desa disalah artikan.
Dan kini kembali kepala desa dihadapkan kembali dengan adanya Lembaga Swadaya masyarakat yang ikut-ikut mempertanyakan bantuan ke desa.
Dengan alasan keterbukaan publik, lembaga ini meminta data kaitan dengan program yang sudah digulirkan dan sudah dilaksanakan.
Setelah pada awal nya ada satu lembaga yang ingin mengajak kerjasama,namun karena alasan nya nya tidak jelas.dan kurang mendapat respon, kini lembaga lembaga lain nya pun hadir dan datang ke desa.
Mereka meminta data dana desa dan bila kepala desa tidak memberikan, maka mereka tidak sungkan melaporkan ke pihak-pihat tertentu salah satu nya ke PTUN.
Disini pihak Pemkab (Pemerintah Kabupaten) seharus nya segera merumuskan dan bisa memutuskan apa yang seharusnya kepala desa lakukan melalui DPMD, Inspektorat, BAPEDA atau dinas lainnya segera merumuskan dan memberikan kepastian tentang lembaga tersebut.
Jangan sampai permasalahan dibiarkan berkembang dan makin meluas.
Dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan desa harus segera merumuskan langkah yang harus diambil,dan jangan sampai kepala desa dikorbankan dengan aturan dan kebijakan yang tidak jelas dan pada akhir nya merugikan kepala desa.
Dan Aparat penegak Hukum dalam hal ini Polres dan kejaksaan negeri Cianjur harus segera diberitahukan dan mengambil sikap,tentang adanya lembaga tersebut yang mendadak jadi momok menakutkan bagi sebagian kepala desa karena ketidak tahuan nya.
Kades ngahiji.
Kades ngabakti.
Persatuan ngabukti.
Asep lukman#Tipikorinvestigasicjr mitrakerjadesa#