RAGAM

“Dewan Kontra Dishub” Soal Biang Macet RM Warung Doyong

Ranah Abu Dugaan Dibalik Perijinan Usaha

BOGOR – Ada hal menarik dibalik usaha kuliner yang sudah ada puluhan tahun diruas jalan Pahlawan menuju Gang Aut Bogor Selatan,Kota Bogor.

Setelah melakukan pengamatan dan investigasi diketahui adanya informasi mendasar atas kesemerawutan Antara pelaku usaha dan perijinan serta aspek pendukung lainya yang mengakibatkan kemacetan juga kenyamanan berlalu lintas dikawasan tersebut.

Saat dimintai komentarnya pihak Dishub melalui Kabid ( kepala bidang ) Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Ridwan, S.SiT., M.A. menyatakan pihaknya sudah melakukan tugas dan fungsi soal penegakan aturan dan hal lainya bukan ranahnya.

“Kemaren sudah sy terapkan pemasangan rambu larangan yg ada di lokasi tersebut mungkin sudah terlihat rambu2 yg sudah di pasang di lokasi tersebut dan personil juga secara mobile pengecekan ke lokasi tersebut
Untuk di patuhi atau tidaknya itu kembali lagi ke SDM masyrakat,
Untuk penindakan kami sudah melaksanakan penindakan seperti pemindahan, penggembosan/pengempesan,karna penilangan roda 2 itu kewenangannya jajaran yg lain”tulis Ridwan Kabid Lalu Lintas .

Dilanjutkan dia,soal aspek Andalalin itu masuk non perijinan.

” Andalalin ga diberikan pak tetapi ada permohonan kalo tidak ada permohonan artinya tidak memiliki saran teknis lalu lintas.

Andalalin bukan syarat ijin utama pak, Andalalin termasuk ke dalam non perizinan.

Upaya Pemkot sudah pa khususnya dinas perhubungan sudah pasang rambu larangan parkir sesuai dengan tusi”jelasnya.

Sementara itu salah satu dewan memberikan tanggapan juga atas kemacetan yang kerap ada dan terjadi Di Kota Bogor.

[1/6 20.47] Rasyid Pks:….

Memang banyak skali warung2 yg tidak memiliki lahan parkir, sehingga membuat kemacetan dmn2.

[1/6 20.47] Rasyid Pks:…

Perlunya ketegasan aparat”tegas Abdul Rosyid Fraksi PKS pada media .

(AB)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *