RAGAM

Desa Puspasari Resmi Kukuhkan Petugas Kebersihan Lingkungan

BOGOR — Pemerintah Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, secara resmi mengukuhkan delapan orang sebagai Petugas Kebersihan Lingkungan Desa (PKLD) melalui sebuah upacara pengukuhan yang berlangsung tertib dan khidmat pada Kamis pagi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya perwakilan dari Camat Citeureup, yang diwakili oleh Nana, Kepala Desa Puspasari Kurnia Nurdin, S.Pd, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Puspasari, tokoh kesehatan, serta jajaran anggota kebersihan jalan yang akan bertugas di wilayah Desa Puspasari.

Sebanyak delapan orang petugas PKLD resmi diangkat dan dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Puspasari Nomor 20/2025, yang dibacakan oleh Sekretaris Desa dalam upacara tersebut. Mereka secara simbolis mengucapkan sumpah jabatan dan berkomitmen menjalankan tugas mereka untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama dan fasilitas umum desa.

Kepala Desa Puspasari, Kurnia Nurdin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi lebih pada bentuk komitmen pemerintah desa terhadap isu lingkungan hidup dan kesejahteraan warga.

“Sampah yang berserakan di pinggir jalan, got yang mampet saat hujan—semua itu telah menjadi perhatian kami sejak lama. Maka, kami pandang perlu untuk membentuk PKLD sebagai upaya konkret menjaga kebersihan desa. Harapan kami, warga juga ikut sadar dan peduli lingkungan,” ujar Kurnia.

Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari warga. Dalam wawancara dengan jurnalis Media Tipikor Investigasi, seorang warga bernama Sardi mengungkapkan rasa senangnya atas pengukuhan PKLD ini.

“Kami sangat gembira. Selama ini banyak selokan mampet karena sampah. Warga juga sering buang sampah sembarangan. Mudah-mudahan dengan petugas kebersihan ini, desa kita makin bersih dan sehat,” katanya.

Desa Puspasari membagi delapan petugas kebersihan ini ke dalam empat wilayah kerja untuk membersihkan pinggir jalan, merapikan tanaman, serta menyirami tumbuhan yang berada di jalur-jalur utama desa. Penugasan mereka tidak mencakup pelayanan kebersihan rumah tangga warga, namun fokus pada area publik yang selama ini kerap menjadi titik penumpukan sampah.

Selain pengukuhan PKLD, Kepala Desa juga memaparkan bahwa saat ini telah terbentuk 7 Kelompok Rumah Lingkungan (KRL) dari total 15 RW, yang sudah dilengkapi tempat sampah terpadu. Program ini merupakan bagian dari strategi besar menuju desa ramah lingkungan.

Kades Kurnia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Indocement. Kerja sama ini memungkinkan RTM (Rumah Tangga Minim Sampah) dari setiap RW untuk mengirimkan sampah terpilah langsung ke pabrik Indocement, yang justru akan memberikan kompensasi finansial kepada RW dan anggota kebersihan.

“Biasanya kita keluar uang untuk pembuangan sampah ke DLH. Sekarang, malah kita mendapat insentif dari Indocement. Ini contoh kemitraan yang baik antara desa dan swasta,” tambah Kurnia.

Terkait anggaran, untuk saat ini jumlah petugas PKLD masih berjumlah 8 orang dan belum akan ditambah hingga Desember, karena mempertimbangkan struktur APBDes dan kemampuan Dana Desa. Namun, Kades memastikan pengelolaan tetap efisien dan transparan.

Dengan adanya pengukuhan ini, pemerintah Desa Puspasari berharap bisa menjadi contoh desa yang konsisten menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Upaya ini juga menjadi bagian dari edukasi publik agar masyarakat lebih sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menerapkan pola hidup bersih sejak dari rumah.

“Mari jadikan Desa Puspasari bersih bukan hanya karena petugasnya, tapi juga karena warganya yang peduli,” pungkas Kurnia di akhir acara.(Agung DS)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *